Oleh : Hery Buha Manalu
Sumatera Coffee Journey 2026 bukan hanya kompetisi untuk mencari barista, peracik, dan penyangrai kopi terbaik. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk membaca kembali perjalanan panjang kopi Indonesia, dari tanaman yang dibawa pada masa kolonial hingga menjadi sumber penghidupan jutaan masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Karya Kreatif Sumatera Utara atau KKSU 2026 yang digelar Bank Indonesia di Delipark Mall, Medan. Kompetisi kopi berlangsung pada 15 sampai 21 Juli 2026, sedangkan pameran kopi dan produk UMKM dilaksanakan pada 15 sampai 26 Juli 2026.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana, menyebut pembukaan Sumatera Coffee Journey 2026 sebagai momentum penting bagi pengembangan kopi dan UMKM daerah.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana, menyebut pembukaan Sumatera Coffee Journey 2026 sebagai momentum penting bagi pengembangan kopi dan UMKM daerah.
Kopi dipilih sebagai salah satu perhatian utama karena merupakan komoditas unggulan Sumatera Utara. Komoditas ini memiliki hubungan langsung dengan petani, pedagang, pengolah biji kopi, penyangrai, barista, pemilik kedai, eksportir, dan pelaku industri kreatif.
Kopi Datang ke Nusantara
Sejarah kopi Indonesia bermula pada akhir abad ke-17. Belanda membawa benih kopi Arabika dari Pantai Malabar, India, menuju Batavia pada 1696 dan 1699. Benih tersebut menjadi bagian penting dari penyebaran varietas Typica ke berbagai wilayah dunia.
Percobaan awal budidaya kopi tidak langsung berhasil. Namun, penanaman berikutnya berkembang di wilayah sekitar Batavia, Jawa Barat, dan daerah lain di Pulau Jawa.
Pada 1711, kopi dari Jawa mulai dikirim ke Eropa oleh VOC. Volume perdagangannya kemudian meningkat dan menjadikan Hindia Belanda sebagai salah satu pusat budidaya kopi penting di luar Ethiopia dan Jazirah Arab.
Keberhasilan perdagangan tersebut membawa keuntungan besar bagi pemerintah kolonial. Namun, sejarah kopi Indonesia juga menyimpan pengalaman pahit bagi masyarakat.
Pada masa sistem tanam paksa atau Cultuurstelsel yang berlangsung sejak 1830, penduduk di berbagai daerah diwajibkan menanam komoditas ekspor, termasuk kopi. Sistem ini memperluas perkebunan kopi di Jawa, Sumatera, dan sebagian wilayah Indonesia timur, tetapi menempatkan banyak petani dalam tekanan kolonial.
Karena itu, sejarah kopi tidak boleh hanya dibaca sebagai kisah keberhasilan perdagangan. Di balik harum kopi yang dinikmati masyarakat Eropa, terdapat tenaga petani Nusantara yang bekerja dalam sistem yang tidak adil.
Dari Arabika Menuju Robusta
Pada awal perkembangannya, perkebunan kopi Indonesia didominasi Arabika. Jenis ini dikenal memiliki aroma dan karakter rasa yang kompleks, tetapi lebih rentan terhadap perubahan lingkungan dan penyakit tanaman.
Pada paruh kedua abad ke-19, penyakit karat daun menyerang banyak perkebunan Arabika di Indonesia. Serangan tersebut merusak produksi dan mendorong pengembangan jenis kopi lain yang lebih tahan, termasuk Liberika dan Robusta.
Robusta berasal dari kawasan hutan tropis Afrika bagian tengah dan barat. Tanaman ini mempunyai keragaman genetik yang luas serta mampu tumbuh pada lingkungan yang berbeda. Karakter tersebut membuat Robusta kemudian berkembang di banyak wilayah Indonesia.
Perjalanan itu membentuk keragaman kopi Indonesia saat ini. Indonesia menghasilkan Arabika dan Robusta dengan karakter yang berbeda sesuai kondisi tanah, ketinggian, iklim, varietas, serta cara pengolahannya.
Keragaman tersebut membuat Indonesia menjadi salah satu negara asal kopi paling beragam di dunia. Kopi juga menopang kehidupan sekitar 1,77 juta orang di Indonesia dan memiliki kontribusi penting terhadap pendapatan ekspor.
Sumatera Utara dan Identitas Kopi
Dalam sejarah kopi Indonesia, Sumatera Utara mempunyai kedudukan yang kuat. Daerah ini memiliki kawasan penghasil kopi seperti Mandailing, Lintong, Sidikalang, Sipirok, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara, Toba, dan Samosir.
Setiap wilayah mempunyai lingkungan tumbuh, tradisi pengolahan, dan karakter rasa yang tidak selalu sama. Keragaman tersebut merupakan kekuatan yang perlu dijaga, bukan diseragamkan.
Sejumlah kopi Sumatera Utara telah mendapatkan pelindungan Indikasi Geografis. Produk tersebut antara lain Kopi Arabika Sumatera Mandailing, Arabika Lintong, Arabika Simalungun, Arabika Sipirok, Arabika Pulo Samosir, Arabika Tapanuli Utara, serta Robusta Sidikalang.
Indikasi Geografis penting karena menghubungkan nama kopi dengan daerah asal, kualitas, reputasi, serta pengetahuan masyarakat yang menghasilkannya. Pelindungan ini juga membantu mencegah nama kopi daerah digunakan secara sembarangan oleh pihak lain.
Namun, nama besar suatu daerah belum otomatis meningkatkan kesejahteraan petani. Reputasi harus diikuti dengan konsistensi mutu, ketertelusuran produk, penguatan kelembagaan, akses pembiayaan, pengolahan pascapanen, kemasan yang baik, dan pemasaran yang adil.
Kompetisi yang Menghubungkan Hulu dan Hilir
Sumatera Coffee Journey 2026 menghadirkan peserta dari berbagai wilayah Indonesia serta peserta internasional dari Malaysia dan Singapura. Kompetisi ini mempertandingkan kategori Cup Taster, Manual Brew, Barista, Latte Art, Coffee Blend, dan Roasting.
Setiap kategori menunjukkan bahwa kualitas kopi tidak ditentukan oleh satu pihak. Rasa yang hadir di dalam cangkir merupakan hasil kerja panjang dari kebun hingga meja konsumen.
Petani menentukan kualitas melalui pemilihan tanaman, pemeliharaan, pemetikan, dan pengolahan awal. Penyangrai membentuk karakter biji melalui proses pemanggangan. Barista kemudian menerjemahkan kualitas tersebut melalui teknik penyeduhan.
Jika salah satu proses tidak dilakukan dengan baik, mutu kopi dapat menurun. Karena itu, industrialisasi kopi seharusnya tidak hanya berfokus pada penjualan produk akhir.
Industrialisasi harus memperkuat seluruh rantai nilai. Petani perlu mendapatkan pengetahuan, teknologi, akses pasar, dan harga yang layak. Pelaku UMKM perlu memperoleh dukungan dalam standardisasi, digitalisasi, pembiayaan, kemasan, serta promosi.
Didit Widiana menegaskan pentingnya membangun sinergi seluruh pihak dalam mengembangkan potensi kopi Sumatera Utara. Ia juga mengaku semakin sering menikmati kopi setelah bertugas di daerah tersebut selama sekitar lima bulan.
Pengalaman itu memperlihatkan satu hal sederhana. Kopi Sumatera Utara mudah diterima karena mempunyai rasa, identitas, dan hubungan sosial yang kuat di tengah masyarakat.
Dari Warisan Sejarah Menuju Masa Depan
KKSU 2026 mengangkat tema “Dari Lokal ke Global: Mendorong UMKM yang Inovatif, Inklusif, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing Internasional.”
Tema itu relevan dengan perjalanan kopi Indonesia. Selama ratusan tahun, kopi Indonesia telah bergerak melintasi kebun, pelabuhan, negara, dan generasi.
Namun, masa depan kopi tidak cukup dibangun dengan kebanggaan terhadap sejarah. Industri ini perlu menghadapi persoalan perubahan iklim, regenerasi petani, kestabilan kualitas, perlindungan asal produk, dan pembagian nilai ekonomi yang lebih adil.
Sumatera Coffee Journey 2026 dapat menjadi tempat untuk mempertemukan sejarah dengan inovasi. Kompetisi melahirkan keterampilan. Pameran membuka pasar. Pertemuan bisnis memperluas jejaring. Edukasi membantu masyarakat memahami bahwa kopi berkualitas lahir dari proses yang panjang.
Energi kopi yang luar biasa bukan hanya terdapat pada aroma dan rasanya. Energi itu hidup dalam kerja petani, kreativitas anak muda, ketekunan pelaku UMKM, dan kolaborasi antarlembaga.
Melalui semangat “Komit Kita, Kopi Bersinergi”, kopi Sumatera Utara dapat bergerak lebih jauh. Bukan sekadar dikenal sebagai produk lokal, tetapi dihargai sebagai hasil alam, pengetahuan, budaya, dan kerja manusia Indonesia. (Red/*)



[…] Sumatera Coffee Journey 2026, Merawat Sejarah Kopi Indonesia Menuju Pasar Dunia […]