Oleh : Hery Buha Manalu
Ideologi Batak tidak seharusnya dipahami sebagai sistem pemikiran yang menutup masyarakat Batak dari dunia luar. Ia juga tidak boleh menjadi alat untuk meninggikan satu kelompok etnis di atas kelompok lain. Ideologi Batak perlu tumbuh dari akar kebudayaannya sendiri, tetapi tetap terbuka terhadap perubahan sosial, agama, demokrasi, ilmu pengetahuan, kesetaraan manusia, dan tanggung jawab ekologis.
Dalam tulisan ini, ideologi tidak dipahami sebagai doktrin politik yang kaku. Ideologi dipahami sebagai sistem nilai yang memberi arah terhadap cara suatu masyarakat melihat manusia, keluarga, kekuasaan, agama, tanah, alam, dan tujuan kehidupan bersama.
Pemikiran mengenai ideologi Batak dapat bertolak dari Dalihan Na Tolu. Firmando (2022) menunjukkan bahwa kearifan lokal Batak Toba mencakup pandangan hidup, ideologi, pemikiran tradisional, dan sistem sosial. Nilai tersebut hidup melalui ungkapan filosofis, pengorganisasian masyarakat, dan kerja sama sosial. Dalihan Na Tolu karena itu tidak cukup dipahami sebagai tata cara upacara adat. Ia mengandung pedoman perilaku yang dapat dikembangkan untuk menjawab persoalan masyarakat modern.
Pembahasan ini terutama berangkat dari pengalaman Batak Toba. Penggunaan istilah “ideologi Batak” tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan seluruh kelompok Batak.
Masyarakat Karo, Simalungun, Pakpak, Angkola, Mandailing, dan Batak Toba memiliki pengalaman sejarah, bahasa, agama, dan praktik budaya yang tidak selalu sama. Ideologi Batak yang terbuka justru harus menghormati keberagaman internal tersebut.
Berakar pada Hubungan
Dalihan Na Tolu menggambarkan kehidupan melalui tiga batu tungku yang menopang satu wadah. Ketiganya harus berdiri kokoh dan seimbang. Jika satu batu kehilangan fungsi, seluruh tungku terganggu.
Gambaran tersebut diterapkan dalam hubungan antara hula-hula, dongan tubu, dan boru. Seseorang tidak selalu berada dalam satu kedudukan. Ia dapat menjadi hula-hula dalam satu hubungan, menjadi boru dalam hubungan lain, dan menjadi dongan tubu ketika bersama saudara semarganya.
Perubahan posisi ini menunjukkan bahwa kehidupan Batak dibentuk oleh hubungan timbal balik. Tidak ada orang yang selamanya berada di atas. Tidak ada orang yang hanya bertugas melayani. Kehormatan, pelayanan, nasihat, dan tanggung jawab bergerak sesuai konteks hubungan.
Firmando (2021b) menemukan bahwa keluarga Batak Toba membangun solidaritas melalui sistem kekerabatan, gotong royong, interaksi sosial, dan kesediaan untuk saling membantu. Keluarga tidak hanya berfungsi sebagai kelompok biologis. Keluarga menjadi ruang pembentukan tanggung jawab sosial.
Penelitian Sinaga (2024) terhadap 143 responden muda Batak Toba juga menemukan bahwa universalisme menjadi nilai paling tinggi, sedangkan transendensi diri menjadi orientasi nilai yang dominan. Kedua nilai tersebut berhubungan dengan perhatian terhadap keharmonisan, kepentingan orang lain, serta keseimbangan manusia dengan alam.
Temuan tersebut tidak berarti bahwa setiap orang Batak selalu hidup harmonis. Konflik, persaingan, dan dominasi tetap dapat terjadi. Namun, Dalihan Na Tolu menyediakan sumber etis untuk mengoreksi individualisme dan kekuasaan yang tidak terkendali.
Ideologi Batak yang terbuka karena itu harus bersifat relasional. Manusia dipahami sebagai pribadi yang memiliki kebebasan, tetapi kebebasan tersebut selalu berkaitan dengan tanggung jawab terhadap orang lain.
Somba sebagai Penghormatan yang Terbuka
Somba marhula-hula mengajarkan penghormatan kepada hula-hula. Penghormatan ini tidak boleh dimaknai sebagai kepatuhan mutlak kepada manusia.
Somba harus dipahami sebagai pengakuan terhadap martabat dan tanggung jawab. Hula-hula yang menerima penghormatan juga wajib menjaga hubungan, memberikan nasihat yang bijaksana, dan menghindari pemaksaan.
Dalam ideologi Batak yang terbuka, prinsip somba harus bergerak melampaui batas hubungan kekerabatan. Penghormatan tidak hanya diberikan kepada pihak yang mempunyai kedudukan adat. Setiap manusia memiliki martabat.
Orang yang berasal dari suku lain tetap layak dihormati. Orang yang berbeda agama tetap mempunyai hak yang sama. Orang yang miskin tidak lebih rendah daripada orang yang kaya. Orang yang tidak memiliki jabatan tidak kehilangan kehormatannya.
Somba yang terbuka menolak penghinaan, diskriminasi, dan kekerasan. Ia tidak mengharuskan semua orang memiliki keyakinan atau pandangan yang sama. Ia mengajarkan bahwa perbedaan tidak menghapus martabat manusia.
Elek sebagai Etika Merangkul
Elek marboru mengajarkan sikap merangkul, memedulikan, membujuk, dan menghargai boru. Dalam banyak kegiatan adat, boru menjalankan pekerjaan besar. Mereka menyiapkan kebutuhan, melayani keluarga, dan memastikan kegiatan berjalan dengan baik.
Namun, elek tidak boleh berhenti pada perkataan yang lembut. Penghargaan harus tampak dalam pembagian pekerjaan yang adil, penghormatan terhadap tenaga dan waktu, serta keterlibatan dalam pengambilan keputusan.
Prinsip elek dapat dikembangkan menjadi etika keberpihakan kepada pihak yang kurang didengar. Masyarakat yang terbuka harus memberi ruang kepada perempuan, generasi muda, masyarakat miskin, kelompok minoritas, dan komunitas yang terdampak kebijakan pembangunan.
Merangkul bukan berarti memperlakukan kelompok tertentu sebagai penerima belas kasihan. Merangkul berarti mengakui bahwa mereka mempunyai pengetahuan, hak, suara, dan kemampuan untuk menentukan masa depannya.
Manat sebagai Kebijaksanaan dalam Perbedaan
Manat mardongan tubu mengajarkan kehati-hatian dalam berhubungan dengan saudara semarga. Kedekatan keluarga tidak menjamin bahwa hubungan selalu bebas dari konflik.
Persaingan kedudukan, perbedaan pendapat, konflik tanah, kepentingan ekonomi, dan perebutan pengaruh dapat muncul di antara orang-orang yang dekat. Karena itu, hubungan harus dijaga melalui komunikasi, pengendalian diri, dan kesediaan untuk mendengar.
Manat tidak berarti takut menyampaikan kebenaran. Manat mengajarkan kecerdasan dalam menentukan kata, waktu, dan cara yang tepat.
Dalam masyarakat majemuk, prinsip manat dapat menjadi etika dialog. Kebebasan berbicara harus dijalankan dengan tanggung jawab. Perbedaan tidak perlu dihapus, tetapi harus dikelola tanpa merendahkan pihak lain.
Somba, elek, dan manat perlu berjalan bersama. Somba tanpa tanggung jawab dapat berubah menjadi hierarki. Elek tanpa keadilan dapat berubah menjadi kemurahan hati yang semu. Manat tanpa keberanian dapat menghasilkan perdamaian palsu.
Melampaui Primordialisme
Ikatan marga merupakan salah satu kekuatan masyarakat Batak. Marga membentuk rasa persaudaraan, identitas, dan jaringan pertolongan. Namun, ikatan tersebut juga dapat disalahgunakan.
Seseorang dapat memilih pemimpin hanya karena kesamaan marga. Jabatan dapat dibagikan berdasarkan hubungan keluarga. Kesalahan pejabat dapat ditutupi demi menjaga nama kelompok. Solidaritas akhirnya berubah menjadi pembelaan buta.
Ideologi Batak yang terbuka harus menolak primordialisme seperti itu. Hubungan keluarga tetap penting, tetapi kepentingan publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan marga.
Persaudaraan yang sehat bukan hanya membela. Persaudaraan juga berani menegur. Solidaritas tidak berarti menyembunyikan kesalahan.
Solidaritas yang bertanggung jawab membantu seseorang mengakui kesalahan, memperbaiki kerugian, dan memulihkan hubungan.
Dalam kehidupan politik dan birokrasi, seseorang harus dinilai berdasarkan integritas, kemampuan, rekam jejak, serta tanggung jawabnya kepada masyarakat. Kesamaan marga bukan ukuran utama kepemimpinan.
Berdialog dengan Demokrasi dan Pancasila
Dalihan Na Tolu tidak identik dengan demokrasi modern. Namun, beberapa nilai di dalamnya dapat mendukung kehidupan demokratis.
Perubahan kedudukan antara hula-hula, boru, dan dongan tubu mengajarkan bahwa seseorang tidak selalu memegang posisi yang sama. Dalam satu hubungan ia dihormati. Dalam hubungan lain ia harus melayani.
Prinsip ini dapat dikembangkan menjadi pemahaman bahwa kekuasaan selalu membawa tanggung jawab. Pemimpin tidak hanya mempunyai hak untuk berbicara dan mengambil keputusan. Pemimpin wajib mendengar, melindungi, melayani, dan mempertanggungjawabkan tindakannya.
Firmando (2022) menjelaskan bahwa kearifan lokal hanya dapat berfungsi sebagai pedoman perilaku apabila diaktualisasikan melalui sistem sosial dan kerja sama masyarakat. Karena itu, ideologi Batak yang terbuka perlu mengembangkan musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, bukan hanya mereka yang tua, kaya, atau berpengaruh.
Dalihan Na Tolu juga dapat berdialog dengan Pancasila. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial dapat bertemu dengan penghormatan, kepedulian, kehati-hatian, serta gotong royong dalam kebudayaan Batak.
Menjadi Batak tidak bertentangan dengan menjadi Indonesia. Identitas budaya dapat memperkuat kebangsaan selama tidak digunakan untuk meniadakan identitas orang lain.
Budaya sebagai Kekuatan Perdamaian
Dalihan Na Tolu mempunyai potensi melampaui urusan internal keluarga. Penelitian menunjukkan bahwa sistem budaya ini dapat menjadi sarana penyelesaian konflik dan pemeliharaan hubungan lintas agama.
Harahap et al. (2023) menemukan bahwa Dalihan Na Tolu digunakan sebagai model penyelesaian konflik agama melalui tahapan musyawarah yang melibatkan keluarga, unsur adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat yang lebih luas.
Mekanisme ini menunjukkan bahwa hubungan kekerabatan dan pranata adat dapat menjadi modal mediasi sosial.
Erawadi dan Setiadi (2024) juga menemukan bahwa masyarakat Muslim dan Kristen di Mandailing Natal menggunakan Dalihan Na Tolu dalam membangun kerukunan. Perannya terlihat dalam hubungan sosial-keagamaan, kerja sama ekonomi, gotong royong, dan praktik adat.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa budaya dapat menjadi kekuatan perdamaian. Namun, perdamaian tidak boleh diartikan sebagai penutupan masalah.
Musyawarah harus memberikan ruang kepada korban dan pihak yang lemah. Perdamaian yang memaksa korban diam bukan rekonsiliasi. Perdamaian harus disertai keadilan, tanggung jawab, dan pemulihan hubungan.
Terbuka terhadap Perubahan Zaman
Adat tidak hidup dalam ruang yang beku. Pendidikan, agama, teknologi, migrasi, ekonomi pasar, dan media sosial terus mengubah cara masyarakat menjalankan kebudayaan.
Firmando (2021a) menemukan bahwa upacara perkawinan Batak Toba mengalami perubahan akibat pengaruh agama, perubahan ruang dan waktu, serta aktualisasi status dan kekuasaan.
Perubahan tersebut melahirkan bentuk adat yang lebih beragam, tetapi juga membawa tantangan konsumerisme, materialisme, dan penurunan solidaritas.
Temuan ini menegaskan bahwa tidak semua perubahan berarti kemunduran. Penyederhanaan acara dapat mengurangi beban ekonomi keluarga.
Penggunaan teknologi dapat mempercepat komunikasi. Namun, perubahan juga dapat mengubah adat menjadi arena persaingan gengsi.
Ideologi Batak yang terbuka harus mampu membedakan nilai inti dan bentuk pelaksanaan. Penghormatan, solidaritas, dan tanggung jawab perlu dijaga. Durasi acara, jumlah tahapan, bentuk pemberian, dan biaya pelaksanaan dapat disesuaikan dengan keadaan.
Adat harus memperkuat keluarga. Adat tidak seharusnya memaksa keluarga berutang demi mempertahankan kehormatan semu.
Terbuka terhadap Generasi Muda dan Diaspora
Generasi muda sering dianggap semakin jauh dari adat. Mereka dinilai kurang memahami bahasa, hubungan kekerabatan, dan tata upacara.
Resdati (2022) menemukan bahwa Dalihan Na Tolu masih dipandang mengandung nilai solidaritas dan penghormatan. Namun, pemahaman generasi muda perantauan cenderung menurun dan keterlibatan mereka dalam kegiatan adat semakin terbatas. Media sosial dan organisasi budaya kemudian digunakan sebagai sarana untuk mengenalkan kembali nilai Batak.
Corry et al. (2022) menunjukkan bahwa migran Batak Toba di Pematangsiantar mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat multietnis sambil tetap mempertahankan sebagian besar nilai sosial budayanya. Adaptasi tidak selalu menyebabkan hilangnya identitas.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan dapat bertahan melalui dialog. Generasi muda tidak cukup diminta menghafal istilah adat. Mereka perlu memahami alasan etis di balik adat.
Mereka perlu mengetahui bahwa somba bukan ketakutan, elek bukan basa-basi, dan manat bukan sikap diam. Nilai tersebut perlu diterapkan dalam pendidikan, pekerjaan, media sosial, teknologi, politik, dan perlindungan lingkungan.
Terbuka terhadap Teologi dan Keragaman Agama
Kebudayaan dan agama tidak harus dipertentangkan. Masyarakat memahami iman melalui bahasa, simbol, pengalaman, dan sejarah yang hidup dalam lingkungannya.
Sipahutar (2023) mempertemukan kisah persahabatan Yonatan dan Daud dengan konsep Batak Toba tentang marpadan dan maraleale. Dialog tersebut memperluas makna persahabatan dari hubungan antarindividu menuju solidaritas antarkomunitas dan kesediaan untuk saling mengevaluasi.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa budaya Batak dapat menjadi sumber teologi kontekstual. Namun, dialog ini harus tetap kritis. Tidak semua praktik adat dapat dianggap suci. Agama juga tidak boleh digunakan untuk menghapus identitas budaya secara sewenang-wenang.
Ideologi Batak yang terbuka juga harus mengakui bahwa sejarah spiritual Batak tidak hanya dibentuk oleh kekristenan dan Islam. Sirait (2024) menunjukkan bahwa teologi Parmalim berkaitan dengan narasi budaya, teks tradisional, ajaran etis, teologi alam, ritual, dan dukungan pemimpin adat.
Pengakuan terhadap Parmalim penting untuk membangun pemahaman Batak yang tidak sempit. Tidak ada satu agama yang berhak memonopoli identitas Batak.
Keterbukaan beragama bukan berarti menghapus keyakinan. Seseorang dapat memegang imannya secara teguh sambil tetap menghormati hak orang lain.
Terbuka terhadap Kesetaraan Gender
Ideologi Batak yang terbuka harus berani menilai hubungan laki-laki dan perempuan dalam struktur adat.
Marpaung (2023) menemukan bahwa struktur bahasa Dalihan Na Tolu dapat merepresentasikan laki-laki sebagai pemimpin dan pengambil keputusan, sedangkan perempuan ditempatkan dalam posisi yang lebih dituntut untuk menghormati. Namun, penelitian tersebut juga menemukan ruang kesetaraan melalui kontribusi bersama laki-laki dan perempuan dalam prinsip manat mardongan tubu.
Temuan ini memperlihatkan bahwa budaya mengandung nilai yang dapat dipertahankan sekaligus struktur yang perlu dikritik.
Elek marboru tidak cukup dimaknai sebagai sikap memperlakukan boru dengan baik. Prinsip ini harus berkembang menjadi penghormatan terhadap suara, pengetahuan, hak ekonomi, dan kepemimpinan perempuan.
Perempuan Batak memiliki peran besar dalam keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, dan adat. Peran tersebut harus disertai ruang yang adil dalam musyawarah dan pengambilan keputusan.
Perbedaan peran tidak boleh berubah menjadi perbedaan martabat.
Terbuka terhadap Tanah dan Alam
Ideologi Batak tidak lengkap apabila hanya berbicara tentang hubungan antarmanusia. Kehidupan Batak terbentuk melalui hubungan dengan tanah, hutan, air, pertanian, kampung, dan Danau Toba.
Sihombing (2023) menunjukkan bahwa teologi tanah Batak-Kristen menghubungkan tanah dengan identitas, pengalaman keagamaan, sejarah, hubungan sosial, dan persoalan pascakolonial. Tanah bukan hanya benda ekonomi. Tanah menjadi ruang hidup dan bagian dari identitas masyarakat.
Karena itu, konflik tanah tidak dapat hanya dihitung melalui harga dan luas lahan. Konflik tanah juga menyentuh sejarah keluarga, makam leluhur, sumber penghidupan, martabat, dan keberlanjutan komunitas.
Gule dan Surbakti (2021) mengembangkan pendekatan eko-teosentris yang menempatkan Tuhan, manusia, sesama, dan alam dalam hubungan etis. Pendekatan ini mengkritik pandangan yang memperlakukan alam hanya sebagai alat pemuas kepentingan manusia.
Dalam konteks ekologis, somba dapat dikembangkan menjadi penghormatan terhadap sumber kehidupan. Elek dapat menjadi kepedulian kepada masyarakat dan makhluk hidup yang terdampak kerusakan. Manat dapat diterapkan sebagai kehati-hatian dalam mengelola tanah, air, hutan, pertambangan, pertanian, dan pariwisata.
Penafsiran tersebut bukan arti harfiah Dalihan Na Tolu. Ia merupakan aktualisasi etis untuk menghadapi krisis ekologis masa kini.
Danau Toba bukan hanya tujuan wisata. Danau Toba membentuk sejarah, ekonomi, pangan, bahasa, cerita, musik, dan identitas masyarakat.
Napitu et al. (2022) menunjukkan pentingnya adaptasi dan keterlibatan masyarakat Batak Toba dalam pelestarian lingkungan Danau Toba di Kabupaten Samosir. Nilai sosial budaya memengaruhi cara masyarakat memperlakukan lingkungan. Karena itu, konservasi tidak dapat dijalankan hanya melalui kebijakan dari atas.
Lumbanbatu (2025) mengidentifikasi nilai budaya seperti aek do hangoluan, poda na lima, marsirimpa, dan mambongoti bagas sebagai modal budaya yang dapat mendukung keberlanjutan ekosistem Danau Toba. Penelitian tersebut menggunakan kajian literatur dan analisis isi, sehingga temuannya lebih tepat dipakai sebagai pemetaan potensi nilai budaya.
Aek do hangoluan mengingatkan bahwa air merupakan dasar kehidupan. Poda na lima menekankan kebersihan. Marsirimpa mengajarkan kerja bersama.
Pembangunan Danau Toba tidak cukup diukur melalui jumlah investasi, hotel, jalan, dan wisatawan. Pembangunan harus mempertimbangkan kualitas air, daya dukung lingkungan, hak masyarakat lokal, keberlanjutan pertanian, dan pelestarian budaya.
Menjaga bona pasogit berarti menjaga tanah, air, hutan, masyarakat, dan masa depan generasi berikutnya.
Ideologi Batak yang terbuka perlu menafsirkan kembali hamoraon, hagabeon, dan hasangapon.
Hamoraon tidak hanya berarti banyaknya harta.
Kekayaan juga mencakup pengetahuan, kesehatan, hubungan keluarga yang baik, tanah yang subur, kepercayaan sosial, dan air yang bersih.Hagabeon tidak hanya berbicara tentang jumlah keturunan. Hagabeon juga berarti keberlanjutan kehidupan. Generasi berikutnya harus menerima lingkungan, pendidikan, kebudayaan, dan masyarakat dalam keadaan yang lebih baik.
Hasangapon tidak seharusnya hanya diukur dari jabatan, gelar, dan besarnya pesta. Kehormatan sejati lahir dari integritas, pelayanan, keadilan, dan keberanian membela kebenaran.
Penafsiran tersebut diperlukan agar nilai budaya tidak berubah menjadi materialisme dan persaingan status.
Ideologi yang terbuka harus memiliki kemampuan mengoreksi dirinya sendiri.
Budaya tidak selalu benar hanya karena diwariskan oleh leluhur. Setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan nilai yang memanusiakan dan memperbaiki praktik yang tidak adil.
Praktik yang memperkuat solidaritas perlu dijaga. Praktik yang membebani keluarga perlu disederhanakan. Praktik yang mengurangi suara perempuan perlu diperbaiki. Praktik yang melindungi penyalahgunaan kekuasaan harus ditolak. Praktik yang merusak alam harus dihentikan.
Kritik terhadap budaya bukan bentuk kebencian terhadap budaya. Kritik dapat menjadi bentuk tanggung jawab agar budaya tetap hidup.
Budaya yang tidak dapat dikritik akan berubah menjadi alat kekuasaan. Budaya yang mau belajar akan menjadi sumber kebijaksanaan.
Penutup
Ideologi Batak yang terbuka merupakan pandangan hidup yang berakar pada identitas, tetapi tidak terjebak dalam kesukuan yang sempit.
Ia menghormati leluhur, tetapi terbuka terhadap ilmu pengetahuan. Ia menjaga adat, tetapi berani mengoreksi ketidakadilan. Ia menghargai keluarga, tetapi menolak nepotisme. Ia memegang iman, tetapi menghormati agama lain. Ia mengejar pembangunan, tetapi menjaga alam.
Dalihan Na Tolu dapat menjadi fondasi bagi ideologi tersebut karena mengajarkan bahwa kehidupan dibangun melalui hubungan, keseimbangan, dan tanggung jawab timbal balik.
Identitas Batak tidak harus menjadi tembok. Identitas dapat menjadi jembatan.
Masyarakat Batak akan tetap kuat bukan karena menutup diri dari perubahan, tetapi karena mampu menjaga nilai utama, mengakui kelemahan, belajar dari pihak lain, dan memberi sumbangan bagi kehidupan bersama.
Dari sinilah ideologi Batak yang terbuka dapat dibangun: berakar pada budaya, terbuka terhadap dunia, teguh dalam nilai kemanusiaan, dan bertanggung jawab terhadap masa depan.
Daftar Pustaka
Corry, C., Napitu, U., Arent, E., Gultom, S., Muis, A., & Bancin, M. G. (2022). Adaptation patterns and cultural change of Batak Toba migrants in Pematangsiantar City. JPPI: Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia, 8(4), 1144–1153. doi:10.29210/020221692.
Erawadi, E., & Setiadi, F. M. (2024). Exploring religious harmony through Dalihan Na Tolu: Local wisdom in peacebuilding in Indonesia. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(3), 1379–1408. doi:10.26811/peuradeun.v12i3.1398.
Firmando, H. B. (2021a). Perubahan sosial dalam upacara adat perkawinan pada etnis Batak Toba di Tapanuli bagian utara: Analisis sosiologis. Sosial Budaya, 18(2), 75–86. doi:10.24014/sb.v18i2.12850.
Firmando, H. B. (2021b). Realitas sosial keluarga Batak Toba dan relevansinya terhadap solidaritas sosial di kawasan Danau Toba. Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan, 2(2), 84–101. doi:10.30596/jisp.v2i2.6997.
Firmando, H. B. (2022). Kearifan lokal sebagai pedoman berperilaku masyarakat Batak Toba dan relevansinya untuk kemajuan kawasan Danau Toba. Jurnal Sosiologi Dialektika Sosial, 8(2), 166–180. doi:10.29103/jsds.v8i2.9155.
Gule, Y., & Surbakti, E. P. (2021). Eco-teosentris: Studi eco-teologi dan kearifan lokal dalam masyarakat Batak Toba. Jurnal Teologi Berita Hidup, 4(1), 100–116. doi:10.38189/jtbh.v4i1.182.
Harahap, A. S., Mulyono, H., Nuzul, A. N. A., Milhan, M., & Siregar, T. (2023). Dalihan Na Tolu as a model for resolving religious conflicts in North Sumatera: An anthropological and sociological perspective. Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, 7(3), 1943–1970. doi:10.22373/sjhk.v7i3.13091.
Lumbanbatu, H. A. (2025). The Toba Batak tribe’s cultural capital in the context of protecting Lake Toba from environmental threats. Journal of Socio-Cultural Sustainability and Resilience, 2(2), 130–150. doi:10.61511/jscsr.v2i2.2025.1493.
Marpaung, M. B. (2023). Man and woman identity in Dalihan Na Tolu. International Journal of Humanity Studies, 6(2), 264–275. doi:10.24071/ijhs.v6i2.5519.
Napitu, U., Corry, C., Napitu, H., Ambarita, R., Sihola, B., & Panjaitan, F. (2022). Adaptation of the Toba Batak community in conservation of the Lake Toba environment. JPPI: Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia, 8(3), 888–896. doi:10.29210/020221691.
Resdati. (2022). Eksistensi nilai Dalihan Na Tolu pada generasi muda Batak Toba di perantauan. Sosial Budaya, 19(1), 58–63. doi:10.24014/sb.v19i1.16624.
Sihombing, H. H. (2023). The Batak-Christian theology of land: Towards a postcolonial comparative theology. CrossCurrents, 73(1), 42–63. doi:10.1353/cro.2023.0003.
Sinaga, N. (2024). The exploration Batak Toba culture based on Schwartz Basic Values Theory: A descriptive analysis of cultural value Dalihan Na Tolu. Psikologia: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, 19(2), 92–98. doi:10.32734/psikologia.v19i2.15632.
Sipahutar, R. C. (2023). Constructing a contextual theology of friendship: Re-reading the friendship narrative between Jonathan and David through the lens of a Batak Toba. Indonesian Journal of Theology, 11(1), 88–109. doi:10.46567/ijt.v11i1.326.
Sirait, S. (2024). Spiritual being in Parmalim theology of the Batak people in North Sumatra. HTS Teologiese Studies/Theological Studies, 80(1), Article a9167. doi:10.4102/hts.v80i1.9167.


