Green Times | Medan :
Forum Peduli Chapel USU kembali menggelar pertemuan untuk membahas perkembangan rencana renovasi dan revitalisasi Chapel Universitas Sumatera Utara. Rapat berlangsung di Gedung Pascasarjana Hukum USU, Medan, Senin, 13 Juli 2026.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih luas dengan lembaga, gereja, organisasi masyarakat Kristen, serta unsur pelayanan keagamaan di Sumatera Utara. Forum menilai, rencana renovasi Chapel USU perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman baru di tengah masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Forum Peduli Chapel USU, Pdt. Dr. Rosiany Hutagalung, SP., M.Th., didampingi Sekretaris Pdt. Dr. Julius Sianturi, D.C.C. Pertemuan juga diketahui oleh Prof. Dr. Robert Sibarani dari PIWK USU.
Sejumlah pimpinan aras gereja dan tokoh Kristen hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka antara lain Andos R. Sirait, SH., MH., Panangian Sinambela dari PGLII Sumut, Pdt. Samuel Ghozali dari PGPI, Pdt. D.H. Bangun, S.Th. selaku Chaplain, Pdt. Prof. R. Sinulingga dari PIWK, Arnold Napitupulu dari Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Pdt. Ruth Bakara, Pdt. Pangihutan Hutagalung dari LPMI, Pauly S. Purba dari Kanwil Kementerian Agama, Kapt. Damar Harymukti, M.Th., Kapt. Dian Harymukti dari Bala Keselamatan, serta Dr. Adolfina Elisabeth Koamesakh, M.Th., M.M.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pembahasan Chapel USU tidak hanya menyangkut bangunan fisik. Lebih dari itu, Chapel USU dipandang sebagai ruang pembinaan iman, ruang persekutuan, dan ruang historis bagi warga Kristen di lingkungan kampus, khususnya mahasiswa, dosen, pegawai, alumni, serta komunitas gereja yang memiliki hubungan pelayanan dengan USU.
Dalam pertemuan itu, Forum Peduli Chapel USU menyampaikan bahwa rencana renovasi dan revitalisasi perlu dilihat sebagai upaya memperkuat fungsi Chapel. Renovasi diharapkan tidak menghapus sejarah, tidak menghilangkan fungsi awal, dan tidak mengubah jati diri Chapel sebagai sarana pelayanan Kristen di lingkungan Universitas Sumatera Utara.
Pdt. Dr. Rosiany Hutagalung menegaskan bahwa forum mendukung langkah pimpinan Universitas Sumatera Utara dalam menyelesaikan persoalan Chapel USU melalui jalur dialog dan komunikasi.
Menurut Rosiany, Chapel USU selama ini telah menjadi salah satu ujung tombak pelayanan rohani di lingkungan kampus. Karena itu, setiap proses pembenahan harus dilakukan dengan semangat kebersamaan, bukan dengan semangat saling meniadakan.
“Forum mendukung keputusan Rektor USU. Namun, dukungan itu harus berjalan bersama dengan komitmen menjaga fungsi Chapel, menjaga pelayanan, dan menjaga hubungan baik dengan semua pihak,” demikian garis besar pandangan yang berkembang dalam pertemuan tersebut.
Dari unsur Kementerian Agama, muncul penekanan penting agar kegiatan ibadah tetap berjalan selama proses renovasi berlangsung. Perwakilan Kemenag menyatakan dukungan terhadap renovasi, tetapi meminta agar hak umat untuk beribadah tetap diperhatikan.
“Tolonglah agar ibadah tetap jalan. Kami menyetujui renovasi tetap jalan,” demikian pandangan yang disampaikan dalam forum.
Pandangan ini menjadi salah satu titik penting dalam rapat. Renovasi dipahami sebagai kebutuhan pengembangan fasilitas. Namun, kegiatan ibadah dan pembinaan rohani tidak boleh berhenti tanpa solusi. Karena itu, forum mendorong agar tersedia tempat ibadah sementara yang layak selama proses renovasi berjalan.
Arnold Napitupulu dari Kemenag Sumut juga menegaskan bahwa renovasi dapat dilanjutkan sepanjang seluruh dokumen, bukti, dan dasar administratif yang dimiliki USU akurat. Ia mengingatkan, persoalan Chapel USU dapat menjadi polemik panjang bila tidak diselesaikan secara cermat, terbuka, dan manusiawi.
Arnold juga menyampaikan beberapa catatan penting. Renovasi perlu disertai kepastian tempat ibadah sementara. Selain itu, perhatian terhadap pelayan rohani yang melayani disana juga perlu dibicarakan secara adil, termasuk menyangkut hak pelayanan, dukungan hidup, dan tempat tinggal. Catatan tersebut disampaikan agar proses penyelesaian tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memiliki kepekaan pastoral.

Dr. Adolfina Elisabeth Koamesakh dari Gereja Orthodox menyatakan setuju terhadap rencana renovasi dan revitalisasi Chapel USU. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak memiliki cacat administrasi. Menurutnya, pembinaan Kristen di lingkungan kampus perlu melibatkan seluruh ornamen gereja dan unsur pelayanan yang berkaitan.
Pandangan tersebut menegaskan pentingnya legitimasi proses. Revitalisasi tidak cukup hanya dipahami sebagai pembangunan fisik. Ia juga harus memiliki dasar administratif, komunikasi kelembagaan, serta keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap pelayanan Kristen di lingkungan USU.
Sementara itu, Kapt. Damar Harymukti dari Bala Keselamatan menyampaikan pentingnya mengembalikan fungsi Chapel USU ke tujuan awal. Ia menilai Chapel seharusnya menjadi ruang bersama, bukan dikuasai atau dimonopoli oleh satu kelompok gereja tertentu.
Ia juga mengusulkan perlunya penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART untuk pengelolaan Chapel ke depan. Menurutnya, aturan tertulis diperlukan agar masa pelayanan seorang pendeta, pola pengelolaan, serta mekanisme pelayanan dapat berjalan lebih jelas, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan berulang.
Pandangan senada juga muncul dari peserta lain. Forum menilai, bila Chapel USU sejak awal digunakan untuk warga Kristen di kampus USU dan mahasiswa, maka tata kelolanya perlu mencerminkan semangat oikumenis. Artinya, Chapel perlu menjadi ruang perjumpaan lintas gereja, lintas generasi, dan lintas unsur akademik, bukan ruang yang tertutup bagi satu kepentingan saja.
Pdt. Samuel Ghozali dari PGPI menyampaikan sikap hati-hati dalam menyikapi dinamika Chapel USU. Ia menyatakan persetujuan terhadap renovasi, tetapi mengingatkan agar proses tersebut tidak menimbulkan persoalan baru.
Menurutnya, pendampingan dari luar perlu dilakukan secara bijak karena isu Chapel USU memiliki dimensi yang sensitif. Pdt. Panangian Sinambela juga menyampaikan agar Forum Peduli Chapel USU menjamin bahwa renovasi dan revitalisasi tidak akan berujung pada alih fungsi. Ia menilai, kekhawatiran yang berkembang di media sosial perlu dijawab melalui komunikasi yang jelas, bukan dibiarkan menjadi spekulasi.
Ia juga mengingatkan, bila muncul tindakan yang terkesan memaksa, maka hak-hak pelayan rohani disana, tetap harus diperhatikan. Baginya, penyelesaian Chapel USU harus menjaga martabat semua pihak, termasuk mereka yang selama ini telah melayani di tempat tersebut.
Rapat tersebut memperlihatkan adanya titik temu yang cukup jelas. Sebagian besar peserta menyetujui renovasi dan revitalisasi Chapel USU. Namun, persetujuan itu disertai beberapa syarat moral dan administratif. Pertama, ibadah harus tetap berjalan. Kedua, tidak boleh ada alih fungsi Chapel. Ketiga, proses harus tertib administrasi. Keempat, hak pelayan dan warga Chapel perlu diperhatikan. Kelima, pengelolaan ke depan harus lebih terbuka dan oikumenis.
Dengan demikian, pertemuan ini tidak hanya membicarakan pembangunan gedung. Forum juga membahas masa depan pelayanan, tata kelola, dan rekonsiliasi sosial di sekitar Chapel USU.
Forum Peduli Chapel USU berharap pertemuan dengan pimpinan aras gereja dapat menjadi jembatan komunikasi. Forum juga mendorong agar pemberitahuan kepada lembaga, gereja, dan ormas Kristen di Sumatera Utara dilakukan secara terbuka, santun, dan berbasis data.
Di tengah dinamika yang berkembang, Chapel USU membutuhkan pendekatan yang tenang dan berimbang. Renovasi dapat menjadi jalan pembaruan bila dilakukan dengan komunikasi yang baik. Sebaliknya, tanpa komunikasi yang memadai, renovasi mudah dibaca sebagai ancaman terhadap sejarah dan keberlanjutan pelayanan.
Karena itu, rapat Forum Peduli Chapel USU bersama pimpinan aras gereja ini menjadi momentum penting. Ia membuka ruang dialog, mempertemukan berbagai pandangan, dan menegaskan bahwa penyelesaian Chapel USU harus mengutamakan kebersamaan.
Chapel USU bukan sekadar bangunan. Bagi banyak orang, ia adalah ruang doa, ruang belajar, ruang pembentukan karakter, dan ruang perjumpaan iman di tengah kehidupan akademik. Maka, revitalisasi terbaik bukan hanya memperbaiki dinding dan atap. Revitalisasi terbaik adalah memastikan pelayanan tetap hidup, ibadah tetap berjalan, dan semua pihak merasa dihormati dalam prosesnya. (Red/Hery Buha Manalu)


