BerandaPendidikanRenovasi Chapel USU Dipastikan Berjalan, Ibadah Tetap Dilayani

Renovasi Chapel USU Dipastikan Berjalan, Ibadah Tetap Dilayani

Green Times | Medan :
Renovasi Chapel Universitas Sumatera Utara dipastikan tetap berjalan. Pihak USU menegaskan bahwa kegiatan ibadah umat Kristen akan terus dilayani selama proses renovasi dan revitalisasi bangunan berlangsung.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi renovasi dan revitalisasi Chapel USU yang berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Senat Akademik Lantai 3, Gedung Rektorat USU, Jalan dr. T. Mansur No. 9, Kampus USU Padang Bulan, Medan.

Rapat melibatkan unsur pemerintah, aparat kewilayahan, lembaga kampus, organisasi gereja, organisasi masyarakat Kristen, lembaga pendidikan Kristen, organisasi mahasiswa, serta media.

Pertemuan tersebut membahas persiapan renovasi, dukungan organisasi kemasyarakatan Kristen, relokasi sementara tempat ibadah, serta persoalan lain yang berkaitan dengan pengelolaan Chapel USU.

USU Tegaskan Tidak Menutup Chapel
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Infrastruktur, dan Bisnis USU, Muhammad Anggia Muchtar, menegaskan bahwa USU tidak pernah menutup tempat ibadah Chapel.

Menurutnya, informasi yang berkembang di sejumlah media dan ruang publik perlu diluruskan. USU hanya akan melakukan renovasi dan revitalisasi terhadap bangunan Chapel agar fasilitasnya dapat diperbaiki dan dikelola sesuai ketentuan.

“USU tidak pernah menutup tempat ibadah. USU hanya akan merenovasi Chapel,” ujar Muhammad Anggia Muchtar dalam rapat tersebut.

Pihak rektorat juga meminta dukungan seluruh pihak untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Renovasi tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan kegiatan keagamaan ataupun menghilangkan fungsi Chapel sebagai tempat ibadah.

Muhammad Anggia menjelaskan bahwa USU tidak memiliki gereja yang berada di bawah sinode tertentu. Bangunan yang dimiliki USU adalah Chapel sebagai tempat ibadah umat Kristen yang bersifat oikumenis.

Dengan fungsi tersebut, Chapel dapat digunakan oleh warga Kristen dari berbagai denominasi gereja yang berada di lingkungan Universitas Sumatera Utara.

Renovasi Chapel USU Dipastikan Berjalan, Ibadah Tetap Dilayani
Rapat koordinasi menjadi ruang bagi pihak kampus dan berbagai unsur masyarakat untuk menyamakan pemahaman mengenai arah renovasi tersebut/greentimes
Tidak Ada Alih Fungsi Chapel
Dalam rapat koordinasi, pihak USU juga menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mengalihfungsikan Chapel menjadi fasilitas lain.

Robert Sibarani menyampaikan bahwa fungsi Chapel sebagai tempat ibadah akan tetap dipertahankan. Ia juga memastikan kegiatan kebaktian tetap dapat dilaksanakan selama bangunan utama direnovasi.

Baca Juga  SMP Kristen Johannes Prodromos Gencar Promosi, Tebarkan Semangat Pendidikan Berkarakter di Desa Perjuangan

Karena itu, persiapan tempat ibadah sementara menjadi salah satu agenda penting yang dibahas dalam rapat. Tempat sementara diperlukan agar mahasiswa, dosen, pegawai, alumni, dan komunitas Kristen tetap dapat melaksanakan kegiatan rohani.

Jaminan keberlanjutan ibadah menjadi perhatian utama karena Chapel USU selama ini tidak hanya digunakan sebagai bangunan fisik. Chapel juga menjadi ruang doa, pembinaan iman, persekutuan, dan pelayanan bagi warga Kristen di lingkungan kampus.

Renovasi Mengikuti Prosedur USU
Pihak rektorat menyatakan bahwa proses renovasi akan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan universitas.

USU juga memiliki tanggung jawab untuk menata dan menertibkan seluruh aset yang berada dalam pengelolaan kampus. Penertiban aset tersebut menjadi bagian dari tata kelola universitas, termasuk terhadap bangunan Chapel.

Namun, penataan aset tetap akan memperhatikan fungsi sosial dan keagamaan Chapel. Karena itu, USU meminta dukungan dari pemerintah, organisasi gereja, tokoh agama, mahasiswa, dan masyarakat.

Koordinasi dengan berbagai pihak dinilai penting agar proses pengosongan sementara, renovasi, relokasi kegiatan ibadah, dan penggunaan kembali bangunan dapat berjalan tertib.

Renovasi Chapel USU Dipastikan Berjalan, Ibadah Tetap Dilayani
Renovasi Chapel USU Dipastikan Berjalan, Ibadah Tetap Dilayani. Pihak rektorat juga meminta dukungan seluruh pihak untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Renovasi tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan kegiatan keagamaan ataupun menghilangkan fungsi Chapel sebagai tempat ibadah/greentimes
Forum Peduli Chapel Dukung Renovasi
Ketua Forum Peduli Chapel USU, Dr. Rosiany Hutagalung, menyatakan dukungannya terhadap renovasi dan revitalisasi Chapel.

Forum Peduli Chapel berharap renovasi dapat mengembalikan dan memperkuat fungsi Chapel sebagaimana tujuan awal pendiriannya.

Dukungan tersebut tetap disertai harapan agar seluruh proses berjalan terbuka, tertib secara administrasi, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Forum juga menekankan pentingnya menjaga fungsi Chapel sebagai tempat ibadah dan pembinaan iman bagi warga Kristen di lingkungan USU.

Rapat koordinasi menjadi ruang bagi pihak kampus dan berbagai unsur masyarakat untuk menyamakan pemahaman mengenai arah renovasi tersebut.

Baca Juga  Wamen LH Tanam Pohon Bersama Delegasi Uzbekistan untuk Implementasikan Nilai Ajaran Imam Bukhari
API Sumut Siap Mendampingi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pendeta Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Pdt. Choyki Tobing, M.Th., turut menyampaikan dukungan terhadap renovasi dan revitalisasi Chapel USU.

Asosiasi Pendeta Indonesia Sumatera Utara menyatakan siap mendampingi pihak USU dalam proses pengosongan bangunan lama sebelum renovasi dimulai.

Pendampingan tersebut diperlukan agar proses pengosongan berlangsung damai, tertib, dan humanis. API Sumut juga mengingatkan agar setiap tahapan tetap menghormati hak pihak-pihak yang selama ini menggunakan Chapel.

Pendekatan dialog dinilai penting untuk mencegah konflik dan memastikan proses renovasi tidak menimbulkan persoalan baru.

Kemenag dan Aparat Dukung Langkah Damai
Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyerahkan pelaksanaan renovasi kepada pihak Rektorat USU sebagai pengelola aset.

Kementerian Agama juga mendukung renovasi dan revitalisasi Chapel dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pelayanan ibadah.

Dukungan serupa disampaikan oleh perwakilan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan Kepolisian Sektor Medan Baru.

Unsur pemerintah dan aparat mendorong agar seluruh tahapan dilakukan melalui komunikasi, musyawarah, serta pendekatan yang damai dan humanis.

Keterlibatan aparat kewilayahan juga diperlukan untuk memastikan renovasi dan relokasi sementara tidak mengganggu ketertiban lingkungan kampus maupun masyarakat sekitar.

Dalam rapat tersebut, Dr. Timbul Sinaga menyampaikan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan fungsi Chapel selama ini.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai masukan agar pengelolaan Chapel ke depan dapat ditata kembali sesuai fungsi, aturan, dan tujuan awalnya.

Karena itu, setiap persoalan terkait pengelolaan Chapel perlu dibahas melalui mekanisme resmi dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penertiban tidak boleh dilakukan berdasarkan asumsi. Prosesnya harus transparan, sesuai aturan, serta tetap menghormati fungsi Chapel sebagai tempat ibadah bersama.

Melibatkan Banyak Unsur
Rapat koordinasi dihadiri atau melibatkan berbagai unsur yang memiliki perhatian terhadap masa depan Chapel USU. Dari unsur pemerintah, pihak yang dilibatkan antara lain Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Kantor Kementerian Agama Kota Medan, pemerintah Kecamatan Medan Baru, Kelurahan Merdeka, serta kepolisian.

Dari lingkungan internal kampus, koordinasi melibatkan sejumlah direktorat di lingkungan USU dan Rumah Sakit Pendidikan Prof. dr. Chairuddin Panusunan Lubis USU.

Baca Juga  Kartini Kekuatan Perempuan, Themis Simaremare Jadi Bukti Nyata Perjuangan Tanpa Henti

Organisasi Kristen yang dilibatkan antara lain Forum Peduli Chapel USU, Persekutuan Iman Warga Kristen Kampus USU, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Asosiasi Pendeta Indonesia, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, serta organisasi Kristen lainnya.

Sejumlah aras gereja, lembaga pelayanan, dan perguruan tinggi Kristen di Kota Medan juga masuk dalam daftar undangan.

Daftar peserta yang luas menunjukkan bahwa pembahasan renovasi Chapel tidak hanya dilihat sebagai persoalan pembangunan fisik. Persoalan tersebut juga menyangkut pelayanan keagamaan, komunikasi sosial, tata kelola aset, dan hubungan antara kampus dengan masyarakat.

Ibadah Tetap Berjalan Selama Renovasi
Salah satu keputusan penting yang mengemuka adalah jaminan tersedianya tempat ibadah selama renovasi Chapel berlangsung. Relokasi sementara akan dipersiapkan agar kegiatan kebaktian dan pembinaan rohani tetap dapat dilaksanakan.

Langkah tersebut sejalan dengan masukan yang sebelumnya disampaikan oleh unsur Kementerian Agama, Forum Peduli Chapel USU, pimpinan gereja, dan organisasi Kristen.

Renovasi Chapel USU diharapkan tidak memutus pelayanan ibadah. Sebaliknya, renovasi harus menjadi langkah untuk memperbaiki fasilitas dan memperkuat fungsi Chapel dalam jangka panjang.

Rapat koordinasi pada 16 Juli 2026 menjadi tahap penting untuk memperjelas rencana kerja, pembagian tanggung jawab, tempat relokasi sementara, serta mekanisme komunikasi kepada masyarakat.

USU berharap seluruh pihak dapat mendukung renovasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikas

Chapel USU akan tetap dipertahankan sebagai tempat ibadah umat Kristen secara oikumenis. Renovasi diharapkan dapat berjalan lancar, sementara kegiatan ibadah tetap terlayani secara tertib, aman, damai, dan humanis. (Red/Hery Buha Manalu)

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read