Green Times | Simalungun :
Pesona Simalungun tidak hanya terletak pada panorama Danau Toba. Kekayaan daerah ini juga hidup di dalam perairannya. Salah satunya adalah menjaga ikan pora-pora, ikan kecil yang sejak lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di sekitar Danau Toba.
Upaya menjaga dan mempertahankan ikan pora-pora mendapat perhatian lebih serius. Pemerintah Kabupaten Simalungun menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.5.2.16/1/2026 tentang Pengendalian Penangkapan Ikan Pora-pora di Perairan Danau Toba.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut untuk menjaga ikan pora-pira yaitu dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 500.5.6/3697/2026 tentang pengendalian penangkapan ikan yang sama.
Langkah ini penting karena menjaga Pesona Simalungun tidak cukup hanya dengan mempercantik objek wisata. Danau Toba harus tetap sehat sebagai sebuah ekosistem.
Keberadaan ikan pora-pora menjadi bagian dari kekayaan sumber daya ikan yang perlu dijaga dipertahankan agar danau tidak hanya indah dipandang, tetapi juga tetap memberi kehidupan bagi masyarakat.
Ikan Pora-Pora dan Identitas Danau Toba
Ikan pora-pora dikenal masyarakat sebagai salah satu ikan yang hidup di Danau Toba.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pernah mencatat stok ikan pora-pora bersama sejumlah ikan lainnya mengalami penurunan hingga semakin jarang tertangkap nelayan.
KKP juga mengidentifikasi tekanan dari ikan asing dan invasif, seperti red devil, sehingga mendorong perlunya pengelolaan perikanan Danau Toba berbasis ekosistem.
Bagi masyarakat pesisir danau, pora-pora bukan hanya persoalan keanekaragaman hayati. Ikan ini juga memiliki nilai ekonomi dan kuliner
Pora-pora dapat menjadi hasil tangkapan nelayan sekaligus bahan pangan lokal yang memperkaya pengalaman wisata kuliner Danau Toba.
Karena itu, ketika populasinya terus berkurang, yang terancam bukan hanya satu jenis ikan. Mata pencaharian nelayan, produk kuliner lokal, dan bagian dari identitas kawasan juga dapat ikut terdampak.
Penangkapan Harus Memberi Kesempatan Ikan Berkembang Biak
Surat Edaran Bupati Simalungun mengatur penangkapan pora-pora agar dilakukan dengan prinsip keberlanjutan.
Pemerintah melarang penggunaan bahan peledak, racun, bahan kimia, setrum, serta alat tangkap yang dapat merusak ekosistem. Mata jaring yang digunakan juga ditetapkan paling kecil satu inci.
Penangkapan tidak diperbolehkan pada kawasan pemijahan, muara sungai, serta saluran air yang masuk ke Danau Toba. Ikan yang masih kecil dan belum layak tangkap juga harus dibiarkan hidup.
Pemerintah Kabupaten Simalungun menyebut penertiban penggunaan jaring kelambu sebagai salah satu langkah prioritas, khususnya di wilayah perairan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Aturan tersebut memiliki tujuan sederhana tetapi penting. Ikan harus diberi kesempatan tumbuh dan berkembang biak sebelum ditangkap. Jika anakan terus diambil, regenerasi populasi dapat terganggu dan hasil tangkapan nelayan dalam jangka panjang justru semakin berkurang.
Konservasi Menjadi Bagian dari Pesona Simalungun
Bukit Simarjarunjung memperlihatkan Danau Toba dari ketinggian. Dari kawasan tersebut, wisatawan dapat menikmati hamparan air yang luas, perbukitan hijau, serta lanskap kawasan Danau Toba.
Namun, pemandangan itu hanya satu bagian dari nilai Danau Toba. Di balik permukaan air terdapat ekosistem yang harus tetap hidup.
Inilah alasan pelestarian ikan pora-pora perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengembangan pariwisata Simalungun. Wisata alam berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang jumlah pengunjung, spot foto, hotel, jalan, atau wahana baru.
Kualitas air, kebersihan pesisir, keberadaan ikan, kelestarian hutan, dan kehidupan masyarakat lokal juga menentukan kualitas sebuah destinasi.
Wisatawan yang datang ke Simarjarunjung kemudian turun menuju Parapat atau Tigaras seharusnya tidak hanya membawa pulang foto Danau Toba. Mereka juga dapat mengenal kuliner, kehidupan nelayan, serta cerita tentang bagaimana masyarakat menjaga sumber daya danau.
Menjaga Pora-Pora Berarti Menjaga Ekonomi Masyarakat
Pengendalian penangkapan bukan berarti menghentikan nelayan mencari penghasilan. Justru pendekatan tersebut bertujuan memastikan sumber penghasilan tetap tersedia dalam jangka panjang.
Jika populasi pora-pora dapat dipertahankan, nelayan tetap mempunyai hasil tangkapan. Pedagang memperoleh bahan baku. Pelaku kuliner dapat mengolah produk lokal. Wisatawan juga mendapatkan pengalaman kuliner yang lebih khas.
Rantai ekonomi tersebut dapat berkembang tanpa mengorbankan keberlanjutan sumber daya.
Karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan pemerintah. Nelayan, masyarakat, pelaku usaha wisata, komunitas, sekolah, media, serta wisatawan mempunyai peran masing-masing dalam menjaga ekosistem danau Toba.
Pemkab Simalungun sendiri meminta masyarakat ikut menjaga kebersihan Danau Toba, melakukan pengawasan, dan melaporkan praktik penangkapan yang melanggar ketentuan.
Pelanggaran tertentu juga dapat dikenai sanksi sesuai aturan perikanan yang berlaku.
Pesona Simalungun Harus Tetap Hidup
Simalungun memiliki Bukit Simarjarunjung, Parapat, Tigaras, perbukitan hijau, budaya lokal, kuliner, serta sebagian perairan Danau Toba. Semua kekayaan itu saling berkaitan.
Karena itu, menjaga ikan pora-pora bukan isu kecil yang hanya berkaitan dengan nelayan. Upaya me jaga ekosistem tersebut merupakan bagian dari menjaga wajah Danau Toba sebagai ruang hidup, sumber ekonomi, sekaligus destinasi wisata.
Pesona Simalungun akan semakin kuat ketika pariwisata tidak hanya menjual pemandangan, tetapi juga mampu mempertahankan kehidupan yang ada di dalamnya.
Danau Toba yang indah harus tetap menjadi Danau Toba yang hidup. Salah satu caranya adalah memastikan ikan pora-pora tetap terjaga berenang, tumbuh, dan berkembang biak di perairannya untuk generasi yang akan datang. (Red/Angga Sianturi/tim)


