Green Times | Medan :
Staf Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., menekankan pentingnya kerukunan dan persatuan dalam penyelesaian masalah Chapel Universitas Sumatera Utara. Pesan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan ke POUK Chapel USU, Minggu, 2 Agustus 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula POUK Chapel USU Lantai II, Jalan Dr. Sumarsono Nomor 68, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Pertemuan dihadiri unsur Kementerian Agama, Universitas Sumatera Utara, dan perwakilan jemaat POUK Chapel USU.
Dalam pertemuan itu, Gugun menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan ialah memperbaiki hubungan antara kedua belah pihak. Ia menginginkan seluruh pihak kembali akur sebelum membahas langkah penyelesaian lebih lanjut.
“Saya ingin akur dulu. Kedua belah pihak harus menjadi sedulur dan bersatu terlebih dahulu,” kata Gugun.
Menurutnya, persoalan Chapel USU tidak akan selesai apabila masing-masing pihak masih bertahan dalam perbedaan dan saling berhadapan. Karena itu, ia meminta semua pihak membuka ruang komunikasi, menurunkan ketegangan, serta membangun kembali hubungan yang dilandasi rasa saling menghormati.
Gugun mengingatkan bahwa pihak-pihak yang terlibat tidak seharusnya melihat satu sama lain sebagai lawan. Seluruh pihak harus memiliki satu perjuangan, yaitu menyelesaikan masalah Chapel USU secara damai, adil, dan bertanggung jawab.
Ia menilai persatuan menjadi dasar utama dalam mencari jalan keluar. Ketika kedua belah pihak sudah berdamai, proses musyawarah akan berlangsung lebih terbuka dan tidak lagi dipengaruhi oleh emosi maupun kepentingan kelompok.
“Semua pihak harus berada dalam satu perjuangan untuk menyelesaikan masalah Chapel USU,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gugun juga menyampaikan bahwa Menteri Agama bersikap netral dan tidak berpihak kepada pihak mana pun. Pemerintah mengharapkan persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui perdamaian dan dialog.
Menurut Gugun, Menteri Agama tidak memiliki kepentingan untuk memenangkan salah satu pihak. Sikap netral tersebut diperlukan agar penyelesaian masalah dapat berjalan objektif serta tidak menimbulkan kecurigaan baru.
Pesan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengabaikan ketentuan hukum, tetapi untuk memberikan kesempatan kepada para pihak menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan. Menurutnya, upaya perdamaian perlu didahulukan selama masih terdapat ruang komunikasi.
Gugun turut menyampaikan pernyataan Menteri Agama bahwa Chapel USU secara kelembagaan tidak berada di bawah Kementerian Agama. Oleh karena itu, penyelesaian masalah perlu melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan dan kewenangan langsung terhadap pengelolaan Chapel USU.
Meskipun Chapel USU tidak berada di bawah struktur Kementerian Agama, pemerintah tetap memiliki perhatian terhadap kerukunan umat beragama. Kementerian Agama dapat mendorong dialog, menjaga komunikasi, dan membantu menciptakan suasana yang kondusif.
Sebagai langkah lanjutan, Gugun mengusulkan pembentukan tim kecil. Tim tersebut diharapkan beranggotakan perwakilan dari pihak-pihak terkait dan bekerja untuk memetakan persoalan secara objektif.
Tim kecil itu juga diharapkan dapat menghimpun keterangan, mempertemukan kepentingan kedua belah pihak, serta merumuskan langkah penyelesaian yang dapat diterima bersama. Prosesnya harus dilakukan secara terbuka dan tidak memihak.
Menurut Gugun, pembentukan tim kecil akan lebih efektif apabila kedua belah pihak terlebih dahulu memiliki komitmen untuk berdamai. Tanpa komitmen tersebut, tim akan sulit bekerja dan persoalan berpotensi terus berlarut-larut.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk membangun kembali persaudaraan di lingkungan Chapel USU. Gugun berharap seluruh pihak meninggalkan sikap saling menyalahkan dan mulai melihat kepentingan bersama.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama penyelesaian bukan menentukan pihak yang menang atau kalah. Hal yang paling penting ialah memulihkan hubungan, menjaga persatuan jemaat, dan memastikan pelayanan di Chapel USU dapat berjalan dengan baik.
Melalui dialog, perdamaian, dan pembentukan tim kecil, seluruh pihak diharapkan dapat menemukan jalan keluar yang bijaksana. Gugun kembali mengajak kedua belah pihak untuk menjadi sedulur, bersatu, dan berjuang bersama menyelesaikan masalah Chapel USU. (Red/*)


