BerandaArtikelDalihan Na Tolu dan Jalan Menuju Ideologi Batak yang Humanis, Demokratis, dan...

Dalihan Na Tolu dan Jalan Menuju Ideologi Batak yang Humanis, Demokratis, dan Ekologis

Oleh : Hery Buha Manalu
Dalihan Na Tolu sering diperkenalkan sebagai sistem kekerabatan masyarakat Batak. Ia hadir dalam perkawinan, kematian, kelahiran, pembangunan rumah, pesta adat, dan berbagai peristiwa keluarga. Namun, memaknai Dalihan Na Tolu hanya sebagai tata cara pelaksanaan adat akan mempersempit kedalaman warisan pemikiran tersebut.

Di dalam Dalihan Na Tolu terdapat cara masyarakat Batak memahami manusia, keluarga, kehormatan, kekuasaan, agama, tanah, dan tanggung jawab sosial. Ia tidak sekadar menjelaskan siapa yang duduk di tempat tertentu atau siapa yang mengerjakan tugas tertentu dalam sebuah upacara. Dalihan Na Tolu mengajarkan bagaimana manusia menempatkan dirinya dalam hubungan dengan orang lain.

Dari dasar inilah Dalihan Na Tolu dapat dikembangkan sebagai salah satu fondasi ideologi Batak. Ideologi dalam pengertian ini bukan doktrin politik yang tertutup.

Ideologi Batak merupakan sistem nilai yang memberi arah bagi kehidupan bersama. Ia membentuk cara manusia menghormati, melayani, bermusyawarah, menghadapi perbedaan, menggunakan kekuasaan, serta menjaga alam.

Pembahasan ini terutama bertolak dari pengalaman budaya Batak Toba. Karena itu, istilah ideologi Batak tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan seluruh kelompok Batak. Masyarakat Angkola, Mandailing, Karo, Simalungun, Pakpak, dan kelompok lainnya memiliki pengalaman sejarah, istilah adat, serta struktur sosial yang khas.

Namun, nilai relasional dalam Dalihan Na Tolu dapat menjadi titik awal untuk membicarakan sumbangan kebudayaan Batak bagi kehidupan yang lebih luas.

Tungku sebagai Gambaran Kehidupan
Dalihan Na Tolu secara harfiah berarti tungku yang terdiri atas tiga batu penyangga. Dalam rumah tradisional, tungku berada di ruang penting kehidupan keluarga. Api digunakan untuk memasak, menghangatkan tubuh, dan mendukung kehidupan sehari-hari.

Ketiga batu tungku harus berdiri kokoh. Tingginya harus seimbang. Letaknya harus tepat. Jika salah satu batu terlalu rendah, wadah di atasnya akan miring. Jika salah satu batu rapuh, tungku tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

Gambaran ini mengandung pelajaran sosial yang kuat. Kehidupan bersama tidak dapat ditopang oleh satu pihak. Keluarga dan masyarakat hanya dapat bertahan ketika setiap unsur menjalankan peran dan tanggung jawabnya.

Batu-batu tungku tidak memiliki bentuk yang selalu sama. Namun, ketiganya memiliki nilai yang setara sebagai penyangga. Perbedaan posisi tidak berarti perbedaan martabat. Setiap unsur dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan.

Pemikiran ini kemudian diwujudkan dalam hubungan antara hula-hula, dongan tubu, dan boru. Ketiganya membentuk jaringan kekerabatan yang dinamis. Seseorang dapat menjadi hula-hula dalam satu hubungan, menjadi boru dalam hubungan lain, dan menjadi dongan tubu ketika berada bersama saudara semarganya.

Kedudukan manusia dalam Dalihan Na Tolu dengan demikian tidak bersifat mutlak. Tidak seorang pun selalu berada di atas. Tidak seorang pun selamanya berada dalam posisi melayani. Dalam satu peristiwa seseorang dihormati. Dalam peristiwa lain ia bertanggung jawab membantu dan bekerja.

Inilah salah satu kekuatan utama Dalihan Na Tolu. Ia mengajarkan bahwa kehidupan tidak dibangun melalui dominasi satu pihak, tetapi melalui ketergantungan timbal balik.

Manusia sebagai Pribadi Relasional
Kehidupan modern sering menempatkan manusia sebagai individu yang bebas menentukan arah hidupnya. Kebebasan pribadi memang penting. Namun, tidak ada manusia yang tumbuh sepenuhnya sendirian.

Seseorang mengenal bahasa melalui keluarga. Ia menerima nama, nilai, pendidikan, kasih, dan identitas melalui hubungan sosial. Keberhasilan pribadi pun hampir selalu melibatkan dukungan orang tua, pasangan, saudara, guru, sahabat, dan masyarakat.

Dalihan Na Tolu memandang manusia sebagai pribadi relasional. Identitas tidak hanya dibentuk oleh keinginan pribadi, tetapi juga oleh hubungan dan tanggung jawab. Pandangan ini tidak bertujuan menghapus kebebasan individu. Ia justru mengingatkan bahwa kebebasan harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Seseorang bebas mengejar pendidikan, pekerjaan, kekayaan, dan kedudukan. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh dibangun dengan mengabaikan keluarga, merugikan masyarakat, atau merusak alam.

Penelitian mengenai keluarga Batak Toba menunjukkan bahwa solidaritas sosial dibentuk melalui hubungan kekerabatan, gotong royong, serta kesediaan untuk saling membantu dalam peristiwa kehidupan bersama (Firmando, 2021). Nilai tersebut memperlihatkan bahwa kekuatan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh aturan formal, tetapi juga oleh rasa terikat dan tanggung jawab moral.

Penelitian psikologi budaya terhadap generasi muda Batak Toba juga menemukan kuatnya orientasi universalisme dan transendensi diri. Nilai itu berkaitan dengan perhatian terhadap orang lain, keharmonisan, serta keseimbangan hubungan manusia dan alam (Sinaga, 2024).

Temuan tersebut tentu tidak berarti setiap orang Batak selalu hidup harmonis. Konflik, persaingan, dan kepentingan tetap ada. Namun, Dalihan Na Tolu menyediakan sumber nilai yang dapat digunakan untuk mengoreksi egoisme dan dominasi.

Somba, Elek, dan Manat sebagai Etika Kehidupan
Dalihan Na Tolu tidak hanya menjelaskan posisi sosial. Ia juga mengajarkan cara memperlakukan orang lain melalui tiga prinsip utama, yaitu somba marhula-hula, elek marboru, dan manat mardongan tubu.
Somba Marhula-hula
Somba marhula-hula sering dipahami sebagai kewajiban menghormati hula-hula. Penghormatan tersebut sebaiknya tidak dimaknai sebagai kepatuhan tanpa batas.

Somba merupakan pengakuan terhadap martabat dan tanggung jawab. Hula-hula memang memperoleh penghormatan, tetapi ia juga harus menjadi sumber nasihat, kedamaian, dan kebijaksanaan. Kedudukan yang terhormat tidak boleh digunakan untuk memaksa atau merendahkan.

Baca Juga  Bukit Simarjarunjung Suguhkan Panorama Spektakuler Danau Toba

Dalam kehidupan modern, prinsip somba dapat diperluas menjadi etika penghormatan terhadap manusia. Setiap orang berhak dihargai, termasuk mereka yang berbeda agama, suku, pandangan politik, pekerjaan, atau kedudukan ekonomi.
Penghormatan bukan hak eksklusif orang yang memiliki jabatan atau posisi adat. Martabat melekat pada setiap manusia.

Elek Marboru
Elek marboru berarti merangkul, membujuk, menyayangi, dan memperhatikan boru. Dalam banyak peristiwa adat, boru menjalankan pekerjaan yang besar. Mereka mengatur kebutuhan teknis, melayani, mempersiapkan acara, dan memastikan kegiatan berlangsung dengan baik.

Karena itu, elek tidak boleh berhenti pada kata-kata manis. Ia harus tampak dalam pembagian pekerjaan yang wajar, penghargaan terhadap waktu dan tenaga, serta keterlibatan boru dalam proses pengambilan keputusan.

Apabila boru hanya dipandang sebagai tenaga pelaksana, sementara pendapatnya tidak didengar, hubungan tersebut telah kehilangan semangat Dalihan Na Tolu.

Elek marboru juga perlu dibaca dalam konteks penghargaan terhadap perempuan. Perempuan Batak tidak cukup hanya dipuji sebagai penjaga keluarga. Mereka perlu mendapat ruang yang adil dalam pendidikan, ekonomi, adat, gereja, politik, dan kepemimpinan sosial.

Perbedaan peran tidak boleh berubah menjadi perbedaan martabat.

Manat Mardongan Tubu
Manat mardongan tubu mengajarkan kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam berhubungan dengan saudara semarga. Kedekatan keluarga tidak selalu membuat hubungan bebas dari masalah.

Justru di antara orang-orang yang dekat dapat muncul persaingan, kesalahpahaman, konflik tanah, perebutan pengaruh, dan perbedaan pendapat. Karena itu, hubungan tersebut harus dijaga dengan komunikasi yang baik.

Manat bukan sikap takut menyampaikan kebenaran. Manat merupakan kecerdasan sosial untuk memilih kata, waktu, dan cara yang tepat. Seseorang tetap dapat bersikap tegas tanpa merendahkan orang lain.

Ketiga prinsip ini harus berjalan bersama. Somba tanpa tanggung jawab dapat berubah menjadi hierarki. Elek tanpa keadilan dapat berubah menjadi kebaikan yang semu. Manat tanpa keberanian dapat menghasilkan perdamaian palsu.

Ideologi Batak membutuhkan penghormatan, kasih, kehati-hatian, keadilan, dan keberanian moral dalam satu kesatuan.

Dalihan Na Tolu sebagai Kekuatan Perdamaian
Dalihan Na Tolu tidak hanya berfungsi dalam urusan keluarga. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa sistem ini juga dapat berperan dalam menjaga kerukunan dan menyelesaikan konflik.

Harahap dan rekan-rekannya menemukan bahwa nilai Dalihan Na Tolu digunakan dalam proses penyelesaian konflik keagamaan di Sumatera Utara.

Penyelesaian dilakukan melalui musyawarah bertahap dengan melibatkan keluarga, tokoh adat, dan masyarakat yang lebih luas (Harahap et al., 2023).

Kajian lain memperlihatkan bahwa Dalihan Na Tolu dapat memperkuat hubungan Muslim dan Kristen melalui kerja sama sosial, gotong royong, dan penghormatan terhadap perbedaan (Erawadi & Setiadi, 2024). Di Tapanuli Selatan, nilai lokal tersebut juga berfungsi sebagai salah satu pilar toleransi keagamaan (Hamid et al., 2024).

Temuan ini menunjukkan bahwa budaya dapat menjadi kekuatan perdamaian. Namun, perdamaian tidak berarti menutupi masalah. Konflik harus diselesaikan melalui dialog yang jujur, perlindungan terhadap pihak lemah, dan pemulihan hubungan.

Dalihan Na Tolu tidak boleh digunakan untuk memaksa korban menerima perdamaian semu. Musyawarah harus menghasilkan keadilan, bukan sekadar ketenangan sementara.

Dari Kekerabatan Menuju Demokrasi Budaya
Dalihan Na Tolu bukan demokrasi modern. Namun, beberapa nilai di dalamnya dapat mendukung kehidupan demokratis.

Kedudukan yang berubah antara hula-hula, boru, dan dongan tubu mengajarkan bahwa seseorang tidak selalu berada dalam posisi yang sama. Pada satu kesempatan ia dihormati. Pada kesempatan lain ia melayani.

Prinsip ini dapat menjadi dasar untuk memahami kepemimpinan sebagai tanggung jawab. Pemimpin tidak hanya berhak memerintah. Ia harus mendengar, melindungi, melayani, dan mempertanggungjawabkan keputusannya.

Firmando menegaskan bahwa kearifan lokal Batak Toba berfungsi sebagai pedoman perilaku ketika dihidupkan melalui sistem sosial dan kerja bersama (Firmando, 2022). Dari sini, Dalihan Na Tolu dapat dikembangkan sebagai etika demokrasi budaya.

Demokrasi budaya menuntut musyawarah, partisipasi, penghormatan terhadap perbedaan, dan pembatasan kekuasaan. Ia menolak anggapan bahwa pemimpin selalu benar hanya karena memiliki kedudukan.

Namun, hubungan kekerabatan juga dapat disalahgunakan. Kedekatan marga dapat berubah menjadi nepotisme. Solidaritas dapat dipakai untuk melindungi pejabat yang melakukan kesalahan. Hubungan keluarga dapat digunakan untuk membagi jabatan dan sumber daya.

Ideologi Batak yang sehat harus berani menolak penyalahgunaan tersebut. Kesetiaan kepada keluarga tidak boleh mengalahkan kesetiaan kepada kebenaran dan keadilan.

Pemimpin Batak yang baik bukan hanya orang yang pandai berbicara tentang adat. Ia harus jujur, kompeten, adil, dan memiliki keberanian untuk melayani kepentingan masyarakat luas.

Adat di Tengah Perubahan Zaman
Budaya selalu mengalami perubahan. Pendidikan, agama, teknologi, migrasi, ekonomi pasar, dan media sosial membentuk cara baru dalam menjalankan adat.

Penelitian mengenai upacara perkawinan Batak Toba menunjukkan adanya perubahan karena ajaran agama, tuntutan waktu, perubahan ekonomi, serta usaha menunjukkan status sosial. Perubahan tersebut kadang menghasilkan penyederhanaan, tetapi juga dapat mendorong materialisme dan persaingan gengsi (Firmando, 2021).

Karena itu, masyarakat perlu membedakan nilai inti dengan bentuk pelaksanaannya.
Nilai penghormatan, solidaritas, dan tanggung jawab perlu dipertahankan. Namun, durasi acara, jumlah tahapan, besarnya pengeluaran, dan bentuk teknis dapat disesuaikan dengan keadaan keluarga.

Baca Juga  Gotong Royong Karo, Kearifan Lokal yang Menjadi Soft Skill Kehidupan

Adat seharusnya menguatkan keluarga, bukan membuat keluarga jatuh dalam utang. Hasangapon tidak ditentukan oleh kemewahan pesta. Kehormatan lahir dari integritas, kemurahan hati, kebijaksanaan, dan pelayanan.

Generasi muda juga tidak dapat hanya disalahkan karena kurang memahami adat. Pewarisan budaya harus dilakukan dengan cara yang masuk akal dan sesuai zaman.

Resdati menemukan bahwa nilai Dalihan Na Tolu masih dikenal di kalangan generasi muda perantauan, tetapi keterlibatan mereka dalam kegiatan adat cenderung menurun. Media sosial dan organisasi budaya kemudian menjadi ruang baru untuk memperkenalkan kembali nilai tersebut (Resdati, 2022).

Corry dan rekan-rekannya juga memperlihatkan bahwa migran Batak Toba dapat beradaptasi dengan masyarakat multietnis tanpa sepenuhnya kehilangan identitas budayanya (Corry et al., 2022).

Budaya tidak akan bertahan hanya melalui kewajiban menghafal istilah. Generasi muda perlu memahami alasan moral di balik adat. Mereka perlu mengetahui mengapa manusia harus menghormati, merangkul, bermusyawarah, dan menjaga alam.

Dalihan Na Tolu dan Teologi Kontekstual
Masyarakat selalu memahami agama melalui bahasa, pengalaman, simbol, dan sejarahnya. Karena itu, kebudayaan Batak dapat menjadi ruang perjumpaan antara iman dan kehidupan.

Sipahutar menunjukkan bagaimana konsep persahabatan Batak dapat digunakan untuk membaca kembali kisah persahabatan Yonatan dan Daud. Pembacaan tersebut menghasilkan pemahaman persahabatan sebagai solidaritas yang melampaui hubungan antarindividu dan menyentuh hubungan antarkomunitas (Sipahutar, 2023).

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa budaya tidak harus dipandang sebagai lawan agama. Budaya dapat menjadi mitra dialog.

Namun, dialog tersebut harus tetap kritis. Tidak semua praktik adat dapat dianggap suci. Penghormatan kepada hula-hula tidak boleh menggantikan penghormatan kepada Tuhan. Tuntutan adat tidak boleh menghancurkan ekonomi keluarga.

Kedudukan sosial tidak boleh membenarkan penindasan.

Kajian tentang Parmalim juga mengingatkan bahwa spiritualitas Batak tidak hanya dibentuk oleh kekristenan. Tradisi lokal, teologi alam, ajaran moral, dan pengalaman komunitas Parmalim merupakan bagian penting dari sejarah religius masyarakat Batak (Sirait, 2024).

Karena itu, ideologi Batak harus menghargai keragaman agama dan spiritualitas. Ia tidak boleh dipakai untuk menyingkirkan kelompok yang berbeda. Sebaliknya, ia perlu membangun ruang dialog, kebebasan beragama, dan kerja sama sosial.

Tanah, Air, dan Tanggung Jawab Ekologis
Dalihan Na Tolu lahir dari gambaran tungku yang menggunakan batu, kayu, api, air, dan hasil bumi. Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan sosial sejak awal tidak terpisah dari alam.

Manusia Batak hidup dari tanah, hutan, pertanian, peternakan, sungai, dan Danau Toba. Tanah bukan hanya komoditas. Tanah menyimpan sejarah keluarga, makam leluhur, sumber kehidupan, dan identitas kampung.

Kajian mengenai teologi tanah Batak-Kristen memperlihatkan bahwa tanah berkaitan erat dengan identitas, hubungan sosial, pengalaman keagamaan, dan sejarah kolonial (Sihombing, 2023).

Karena itu, konflik tanah tidak hanya menyangkut nilai ekonomi. Konflik tersebut juga menyentuh martabat, ingatan, dan keberlanjutan komunitas.

Gule dan Surbakti menawarkan pendekatan eko-teosentris yang menempatkan manusia, alam, sesama, dan Tuhan dalam satu hubungan moral. Alam tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat untuk memenuhi keinginan manusia (Gule & Surbakti, 2021).

Dari perspektif ini, somba dapat dikembangkan menjadi penghormatan terhadap sumber kehidupan. Elek dapat diwujudkan melalui kepedulian kepada masyarakat yang terdampak kerusakan lingkungan. Manat dapat diterapkan sebagai kehati-hatian dalam mengelola tanah, air, hutan, pertambangan, pertanian, dan pariwisata.

Pengembangan tersebut bukan arti harfiah Dalihan Na Tolu. Ia merupakan aktualisasi etis untuk menjawab krisis ekologis masa kini.

Danau Toba sebagai Ruang Kehidupan
Danau Toba bukan hanya tujuan wisata. Danau Toba merupakan ruang kehidupan yang membentuk sejarah, ekonomi, pangan, musik, cerita, bahasa, dan identitas masyarakat.

Penelitian Napitu dan rekan-rekannya menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat Batak Toba dalam konservasi lingkungan Danau Toba. Nilai budaya dan partisipasi lokal menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberlanjutan kawasan tersebut (Napitu et al., 2022).

Lumbanbatu juga mengidentifikasi nilai budaya yang mendukung perlindungan Danau Toba, seperti aek do hangoluan, poda na lima, dan marsirimpa. Aek do hangoluan mengingatkan bahwa air adalah kehidupan. Poda na lima mengajarkan kebersihan diri dan lingkungan. Marsirimpa menegaskan kerja bersama (Lumbanbatu, 2025).

Pembangunan Danau Toba tidak cukup dinilai dari jumlah hotel, investasi, atau wisatawan. Pembangunan harus memperhatikan kualitas air, daya dukung lingkungan, hak masyarakat, kelangsungan pertanian, dan keberlanjutan kebudayaan.

Pariwisata yang mengusir masyarakat dari ruang hidupnya bukanlah kemajuan. Industri yang menciptakan keuntungan sambil mencemari air juga tidak dapat disebut pembangunan.

Menjaga bona pasogit berarti menjaga tanah, hutan, air, masyarakat, dan generasi yang akan datang.

Menafsirkan Kembali Hamoraon, Hagabeon, dan Hasangapon

Hamoraon, hagabeon, dan hasangapon sering dipahami sebagai kekayaan, keturunan, dan kehormatan. Ketiga nilai ini perlu dibaca kembali agar tetap relevan.

Hamoraon tidak hanya berarti uang dan harta. Pengetahuan, kesehatan, air bersih, tanah subur, kepercayaan, serta keluarga yang hidup rukun juga merupakan kekayaan.

Hagabeon tidak hanya berbicara tentang banyaknya keturunan. Hagabeon juga menyangkut keberlanjutan kehidupan. Generasi berikutnya harus menerima tanah, budaya, pendidikan, dan lingkungan dalam keadaan yang baik.

Baca Juga  Dalihan Na Tolu dan Nilai Harmoni Sosial sebagai Soft Skill Komunikasi dan Relasi

Hasangapon tidak seharusnya hanya diukur melalui jabatan, gelar, atau besarnya pesta. Kehormatan yang sejati lahir dari kejujuran, integritas, pelayanan, dan keberanian membela kehidupan.

Penafsiran ini diperlukan agar orientasi budaya tidak berubah menjadi materialisme dan persaingan status.

Menuju Ideologi Batak yang Terbuka
Ideologi Batak yang bersumber dari Dalihan Na Tolu dapat dirumuskan sebagai pandangan hidup yang menempatkan manusia dalam hubungan bertanggung jawab dengan Tuhan, sesama, masyarakat, tanah, alam, dan generasi mendatang.

Ideologi tersebut bersifat relasional karena manusia tidak hidup sendiri. Ia bersifat timbal balik karena kehormatan selalu membawa tanggung jawab. Ia bersifat demokratis karena kekuasaan harus dibatasi oleh musyawarah dan pelayanan.

Ideologi Batak juga harus bersifat kritis.
Solidaritas keluarga tidak boleh melindungi kesalahan. Adat tidak boleh membenarkan ketimpangan gender. Agama tidak boleh menutup ruang dialog. Pembangunan tidak boleh merusak alam.

Selain itu, ideologi Batak harus terbuka terhadap Pancasila, demokrasi, hak asasi manusia, ilmu pengetahuan, dan kehidupan masyarakat yang majemuk.

Identitas budaya tidak perlu dibangun melalui penolakan terhadap kelompok lain. Identitas justru menjadi kuat ketika mampu berdialog dan memberi sumbangan bagi kehidupan bersama.

Penutup
Dalihan Na Tolu merupakan warisan intelektual dan moral yang penting. Ia mengajarkan bahwa kehidupan tidak ditopang oleh satu kekuatan. Kehidupan bertahan karena hubungan yang seimbang, penghormatan, kepedulian, kehati-hatian, dan tanggung jawab bersama.

Ketiga batu pada tungku tidak saling menyingkirkan. Setiap batu berdiri pada tempatnya dan menopang wadah yang sama. Api di tengahnya tidak digunakan untuk membakar sesama. Api digunakan untuk mengolah makanan dan memelihara kehidupan.

Di situlah kedalaman ideologi Batak dapat ditemukan.

Kekuasaan harus menopang kehidupan. Kekayaan harus melahirkan kesejahteraan. Kehormatan harus tumbuh dari integritas. Adat harus menjaga martabat. Agama harus menghadirkan kasih dan keadilan. Manusia harus bertanggung jawab terhadap tanah dan alam.

Ideologi Batak tidak dimaksudkan untuk meninggikan satu suku di atas suku lain. Ia merupakan sumbangan kebudayaan bagi kehidupan Indonesia yang majemuk.

Dalihan Na Tolu mengingatkan bahwa masyarakat yang kuat tidak dibangun oleh satu pihak yang menguasai semuanya. Masyarakat yang kuat lahir ketika manusia bersedia menghormati, melayani, bermusyawarah, mengoreksi diri, dan menjaga seluruh kehidupan.

 

Referensi
Corry, C., Napitu, U., Arent, E., Gultom, S., Muis, A., dan Bancin, M. G. (2022). Adaptation patterns and cultural change of Batak Toba migrants in Pematangsiantar City. JPPI: Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia, 8(4), 1144–1153.

Erawadi, E., dan Setiadi, F. M. (2024). Exploring religious harmony through Dalihan Na Tolu: Local wisdom in peacebuilding in Indonesia. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 12(3), 1379–1408.

Firmando, H. B. (2021). Perubahan sosial dalam upacara adat perkawinan pada etnis Batak Toba di Tapanuli bagian utara: Analisis sosiologis. Sosial Budaya, 18(2), 75–86.

Firmando, H. B. (2021). Realitas sosial keluarga Batak Toba dan relevansinya terhadap solidaritas sosial di kawasan Danau Toba. Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan, 2(2), 84–101.

Firmando, H. B. (2022). Kearifan lokal sebagai pedoman berperilaku masyarakat Batak Toba dan relevansinya untuk kemajuan kawasan Danau Toba. Jurnal Sosiologi Dialektika Sosial, 8(2), 166–180.

Gule, Y., dan Surbakti, E. P. (2021). Eco-teosentris: Studi eco-teologi dan kearifan lokal dalam masyarakat Batak Toba. Jurnal Teologi Berita Hidup, 4(1), 100–116.

Hamid, A., Ritonga, S., dan Nst, A. M. (2024). Kearifan lokal Dalihan Na Tolu sebagai pilar toleransi beragama pada masyarakat Tapanuli Selatan. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 13(1), 132–143.

Harahap, A. S., Mulyono, H., Nuzul, A. N. A., Milhan, M., dan Siregar, T. (2023). Dalihan Na Tolu as a model for resolving religious conflicts in North Sumatera: An anthropological and sociological perspective. Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, 7(3), 1943–1970.

Lumbanbatu, H. A. (2025). The Toba Batak tribe’s cultural capital in the context of protecting Lake Toba from environmental threats. Journal of Socio-Cultural Sustainability and Resilience, 2(2), 130–150.

Napitu, U., Corry, C., Napitu, H., Ambarita, R., Sihola, B., dan Panjaitan, F. (2022). Adaptation of the Toba Batak community in conservation of the Lake Toba environment. JPPI: Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia, 8(3), 888–896.

Resdati. (2022). Eksistensi nilai Dalihan Na Tolu pada generasi muda Batak Toba di perantauan. Sosial Budaya, 19(1), 58–63.

Sinaga, N. (2024). The exploration of Batak Toba culture based on Schwartz Basic Values Theory: A descriptive analysis of cultural value Dalihan Na Tolu. Psikologia: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, 19(2), 92–98.

Sipahutar, R. C. (2023). Constructing a contextual theology of friendship: Re-reading the friendship narrative between Jonathan and David through the lens of a Batak Toba. Indonesian Journal of Theology, 11(1), 88–109.

Sirait, S. (2024). Spiritual being in Parmalim theology of the Batak people in North Sumatra. HTS Teologiese Studies/Theological Studies, 80(1), a9167.

Sihombing, H. H. (2023). The Batak-Christian theology of land: Towards a postcolonial comparative theology. CrossCurrents, 73(1), 42–63.

(Red/*)

Google

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read