Green Times | Medan :
Konflik agraria di Sumatera Utara semakin kompleks dan memburuk. Dalam konferensi pers yang digelar oleh Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) bersama WALHI Sumut di Kantor WALHI, Senin (30/6/2025), Staf Advokasi dan Kampanye WALHI Sumut, Maulana Gultom, menegaskan bahwa situasi agraria di Sumut saat ini berada dalam kondisi darurat.
Menurut Maulana, negara semakin kehilangan keberpihakan terhadap rakyat dalam hal pengelolaan dan perlindungan tanah. “Negara tidak lagi hadir sebagai pelindung rakyat. Justru negara kerap kali berpihak pada korporasi dalam berbagai konflik agraria yang terjadi di Sumut,” tegasnya.
Dalam paparannya, Maulana merinci sejumlah kasus konflik agraria yang mencerminkan ketimpangan struktural yang mendalam. Di antaranya adalah konflik yang melibatkan Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS) dengan PT SMART, anak usaha Sinar Mas Group, di Kabupaten Labuhan Batu Utara. Warga telah memperjuangkan tanah seluas 83,5 hektare sejak tahun 1958, namun hingga kini belum mendapatkan keadilan.
“Ini bukan hanya konflik lahan. Ini adalah konflik kehidupan. Ketika petani kehilangan tanah, itu berarti mereka kehilangan penghidupan, identitas, bahkan harga diri,” ujar Maulana.
Konflik serupa juga terjadi di berbagai daerah lain di Sumatera Utara, seperti di Padang Lawas antara petani dengan perusahaan HTI PT SSL, di Langkat antara masyarakat adat Rakyat Penunggu dengan PTPN II, serta di Deli Serdang yang melibatkan Kelompok Tani Lepar Lau Tengah (KTTLT) dan PT Nirvana Memorial yang disebut-sebut terlibat dalam praktik mafia tanah.
Selain itu, di Pematang Siantar, Serikat Petani Sejahtera Indonesia (SEPASI) Gurilla menghadapi perampasan lahan oleh PTPN IV. Di wilayah Tapanuli, konflik antara masyarakat adat Toba dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) masih belum menemukan penyelesaian, sementara pengesahan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat tak kunjung terealisasi.
“Kami mencatat bahwa praktik kekerasan, intimidasi, hingga kriminalisasi terhadap petani, masyarakat adat, mahasiswa, dan aktivis masih sering terjadi. Ini bentuk nyata ketidakadilan struktural yang makin mengakar,” tambah Maulana.
Dalam kesempatan tersebut, WALHI Sumut dan APARA menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah pusat dan daerah. Pertama, menghentikan segala bentuk penggusuran terhadap petani dan masyarakat adat. Kedua, mencabut izin HGU dan konsesi perusahaan bermasalah. Ketiga, menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap pejuang agraria. Keempat, segera mengesahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Sumut. Kelima, memprioritaskan reforma agraria sejati yang berpihak pada rakyat.
Maulana juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria bukan hanya soal redistribusi tanah, melainkan soal keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan pelestarian budaya lokal. “Tanah bukan hanya soal ekonomi. Bagi masyarakat adat dan petani, tanah adalah bagian dari identitas, budaya, dan keberlangsungan hidup,” ujarnya.
WALHI Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal perjuangan masyarakat akar rumput dalam memperoleh keadilan agraria yang sejati.
Mereka tidak hanya hadir sebagai pendamping dalam advokasi, tetapi juga sebagai mitra perjuangan yang berjalan bersama rakyat kecil, petani, masyarakat adat, dan komunitas lokal, yang selama ini termarjinalkan oleh kepentingan modal besar.
Lebih dari itu, WALHI Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mulai dari akademisi, media, mahasiswa, hingga pemuda di berbagai pelosok daerah untuk turut ambil bagian secara aktif dalam gerakan ini. Dukungan mereka sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif dan memperkuat solidaritas lintas sektor demi memastikan bahwa hak atas tanah dan ruang hidup tetap menjadi milik rakyat, bukan komoditas yang dikuasai segelintir elite dan korporasi.
“Reforma agraria sejati bukanlah mimpi yang jauh. Tapi harus menjadi kenyataan bersama. Hidup petani! Hidup masyarakat adat! Reforma agraria sejati, harga mati!” pungkas Maulana.
Konferensi pers ini ditutup dengan seruan bersama dari perwakilan komunitas tani, organisasi mahasiswa, dan aktivis lingkungan yang hadir. Mereka menyuarakan satu tekad: menolak penggusuran, melawan ketimpangan, dan memperjuangkan tanah untuk rakyat. (HB)


