Oleh : Hery Buha Manalu
Indonesia kembali mendengar suara mahasiswa. Suara itu datang dari jalanan, ruang kelas, media sosial, mimbar kampus, dan percakapan kecil di antara anak-anak muda yang mulai gelisah melihat keadaan. Mereka berbicara tentang harga kebutuhan hidup yang terasa berat, akses pendidikan yang belum sepenuhnya adil, kebijakan publik yang perlu dikritisi, serta demokrasi yang dinilai semakin jauh dari kepentingan rakyat.
Sebagian orang mungkin menganggap aksi mahasiswa sebagai gangguan. Ada yang melihatnya sebagai luapan emosi generasi muda. Namun, sejarah Indonesia menunjukkan hal yang berbeda. Mahasiswa sering hadir ketika ruang demokrasi mulai menyempit, ketika rakyat kecil tidak cukup didengar, dan ketika kekuasaan tampak lebih sibuk menjaga dirinya sendiri daripada melayani warga negara.
Reformasi 1998 lahir dari keberanian untuk mengatakan bahwa negara tidak boleh dikuasai oleh rasa takut. Reformasi juga lahir dari kesadaran bahwa kekuasaan harus diawasi. Saat itu, mahasiswa tidak bergerak karena ingin menggantikan pemerintah. Mereka bergerak karena melihat perlunya perubahan yang lebih mendasar: pemerintahan yang terbuka, penghormatan terhadap hak asasi manusia, penegakan hukum, penghapusan korupsi, dan keadilan sosial.
Kini, lebih dari dua puluh tahun setelah Reformasi, pertanyaan penting kembali muncul: apakah cita-cita itu sudah sungguh terwujud?
Pertanyaan ini bukan ajakan untuk menolak semua capaian yang telah ada. Indonesia telah mengalami perubahan besar. Ruang kebebasan berbicara lebih terbuka. Pemilu menjadi arena pergantian kepemimpinan. Masyarakat semakin berani mengawasi kebijakan. Media digital memberi warga kesempatan menyampaikan pendapat secara lebih luas. Namun, demokrasi tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemilu atau ramainya perdebatan di media sosial.
Demokrasi harus terasa dalam kehidupan sehari-hari. Demokrasi harus tampak ketika rakyat kecil dapat memperoleh pendidikan yang layak. Demokrasi harus hadir ketika harga pangan tidak membuat keluarga kehilangan daya beli. Demokrasi harus bekerja ketika anggaran negara benar-benar dipakai untuk kepentingan publik. Demokrasi juga harus kuat ketika warga dapat menyampaikan kritik tanpa dicurigai sebagai musuh negara.
Di titik inilah suara mahasiswa menjadi penting. Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton zaman. Kampus tidak boleh hanya menghasilkan tenaga kerja yang siap masuk ke pasar. Kampus harus melahirkan warga negara yang mampu membaca realitas, menguji kebijakan dengan data, dan menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.
Aksi mahasiswa tidak selalu harus berbentuk demonstrasi. Demonstrasi merupakan hak demokratis dan dapat menjadi cara menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, gerakan mahasiswa juga harus berkembang melalui riset, diskusi publik, advokasi warga, pendidikan politik, pengawasan anggaran, pendampingan komunitas, dan kerja sama lintas kelompok. Gerakan yang kuat tidak hanya lantang di jalan. Gerakan yang kuat juga mampu menjelaskan masalah, menawarkan jalan keluar, dan menjaga keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Film dokumenter Pesta Oligarki menjadi relevan dalam konteks ini. Film tersebut mengajak publik menengok kembali relasi antara demokrasi, pemilu, elite politik, modal, dan kekuasaan. Film ini bukan jawaban tunggal atas seluruh persoalan Indonesia. Namun, ia dapat menjadi pintu masuk untuk bertanya: siapa yang paling diuntungkan dari demokrasi kita? Apakah politik benar-benar menghadirkan ruang setara bagi seluruh warga? Ataukah kekuasaan hanya berputar di antara kelompok-kelompok yang memiliki akses ekonomi dan politik paling besar?
Pertanyaan seperti ini penting karena demokrasi tidak boleh berubah menjadi sekadar prosedur. Demokrasi harus memiliki jiwa. Jiwa itu adalah keberpihakan kepada manusia, terutama mereka yang paling lemah dan paling mudah tersisih. Ketika demokrasi hanya menjadi perlombaan elite, rakyat akan kehilangan kepercayaan. Ketika kebijakan dibuat tanpa mendengar suara warga, jarak antara negara dan rakyat akan semakin lebar.
Dalam perspektif Teologi Pancasila, kekuasaan bukan tujuan akhir. Kekuasaan adalah tanggung jawab moral. Pancasila bukan sekadar simbol yang dihafalkan pada upacara. Pancasila adalah ukuran etis untuk menilai apakah negara sungguh menjalankan mandatnya. Sila Ketuhanan mengingatkan bahwa kekuasaan harus memiliki hati nurani. Sila Kemanusiaan menegaskan bahwa kebijakan tidak boleh merendahkan martabat manusia. Sila Persatuan mengajarkan bahwa kritik tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman. Sila Kerakyatan meminta negara mendengar suara rakyat. Sila Keadilan Sosial menuntut keberpihakan nyata kepada mereka yang miskin, rentan, dan tertinggal.
Karena itu, diskusi ini bukan forum untuk menumbuhkan kebencian terhadap negara. Justru sebaliknya. Diskusi ini adalah bentuk cinta kepada Indonesia. Cinta yang tidak buta. Cinta yang berani bertanya. Cinta yang tidak diam ketika melihat ketidakadilan. Cinta yang tetap menjaga harapan bahwa Indonesia dapat menjadi rumah bersama yang lebih adil.
Reformasi belum selesai karena keadilan sosial belum sepenuhnya menjadi kenyataan. Reformasi belum selesai karena suara rakyat masih sering kalah oleh kepentingan yang lebih kuat. Reformasi belum selesai karena mahasiswa masih perlu mengingatkan bangsa ini bahwa demokrasi harus dirawat setiap hari.
Mahasiswa hari ini tidak harus menjadi salinan mahasiswa 1998. Zaman telah berubah. Tantangan juga berubah. Namun, keberanian untuk berpihak pada kebenaran, membela kemanusiaan, dan mengawasi kekuasaan tetap menjadi panggilan yang sama.
Kampus harus menjadi ruang yang menjaga nurani publik. Mahasiswa harus menjadi pembaca zaman. Dan Indonesia harus terus belajar bahwa demokrasi tidak akan hidup hanya karena ada pemilu. Demokrasi akan hidup ketika rakyat didengar, keadilan diperjuangkan, dan kekuasaan tidak dibiarkan berjalan tanpa pengawasan. (Red/***)


