BerandaOpini & RefleksiIman yang Merangkul, Damai yang Mengakar, Kerukunan Umat Beragama sebagai Kesaksian Kristen...

Iman yang Merangkul, Damai yang Mengakar, Kerukunan Umat Beragama sebagai Kesaksian Kristen di Ruang Publik

Oleh : Hery Buha Manalu

Kerukunan umat beragama bukan sekadar tema seremonial atau jargon kebijakan publik. Ia adalah denyut kehidupan bersama, terutama di Indonesia yang dibangun di atas kemajemukan iman, budaya, dan sejarah. Dalam konteks ini, iman Kristen dipanggil bukan untuk menguatkan tembok identitas, melainkan membangun jembatan kemanusiaan. Kerukunan adalah bentuk kesaksian iman yang paling nyata, iman yang hidup, bergerak, dan berdampak sosial.

Alkitab sejak awal menegaskan bahwa dasar relasi antarmanusia adalah kehendak Allah sendiri. Kitab Kejadian menyatakan, “Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia” (Kej. 1:27). Ayat ini bukan sekadar doktrin antropologis, melainkan fondasi etika sosial, setiap manusia, apa pun agamanya, memiliki martabat ilahi yang tidak boleh direndahkan. Kerukunan, dengan demikian, bukan kompromi iman, melainkan konsekuensi iman.

Yesus Kristus menempatkan kasih sebagai inti hukum Taurat. “Kasihilah Tuhan, Allahmu… dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Mat. 22:37–39). Menariknya, Yesus tidak mendefinisikan “sesama” secara sempit. Dalam perumpamaan Orang Samaria yang Baik Hati (Luk. 10:25–37), justru orang yang berbeda identitas—bahkan dipandang sesat—ditampilkan sebagai teladan kasih. Pesan Yesus jelas dan tajam: iman sejati dikenali dari keberanian merawat yang berbeda.

Dalam realitas sosial, kerukunan sering kali diuji oleh prasangka, politisasi agama, dan ketimpangan struktural. Surat Yakobus mengingatkan bahwa iman yang tidak diwujudkan dalam tindakan kasih adalah iman yang mati (Yak. 2:17). Ketika agama dijadikan alat kuasa, ia kehilangan roh kenabiannya. Ketika iman hanya berhenti pada klaim kebenaran internal, ia berisiko menjadi eksklusif dan menutup diri. Karena itu, iman Kristen dipanggil untuk bersikap kritis terhadap segala bentuk instrumentalitas agama yang melukai kemanusiaan.

Baca Juga  Relevansi Teologis, Mengintegrasikan Soft Skill dan Kearifan Lokal dalam Iman Kristen

Rasul Paulus memberikan kerangka etika publik yang kuat. Dalam Roma 12:18 ia menulis, “Sedapat-dapatnya, kalau hal itu bergantung padamu, hiduplah dalam perdamaian dengan semua orang.” Kalimat ini realistis sekaligus normatif. Paulus sadar bahwa konflik tidak selalu terhindarkan, tetapi tanggung jawab orang beriman adalah memaksimalkan upaya damai. Perdamaian bukan kelemahan, melainkan buah kedewasaan rohani.

Lebih jauh, Paulus menegaskan bahwa Kristus meruntuhkan tembok pemisah. “Karena Ia adalah damai sejahtera kita, yang telah mempersatukan kedua pihak dan merubuhkan tembok pemisah” (Ef. 2:14). Teks ini, meski lahir dari konteks Yahudi–non-Yahudi, memiliki resonansi kuat dalam konteks multireligius. Kristus tidak membangun identitas dengan menyingkirkan yang lain, melainkan menciptakan ruang perjumpaan yang adil dan setara.

Kerukunan juga berkaitan erat dengan keadilan sosial. Nabi Mikha menegaskan panggilan iman yang utuh, “Apakah yang dituntut TUHAN dari padamu selain berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allahmu?” (Mi. 6:8). Tidak ada damai tanpa keadilan. Ketika kemiskinan, diskriminasi, dan kerusakan lingkungan dibiarkan, konflik berbasis identitas mudah menyala. Maka, merawat kerukunan berarti juga memperjuangkan keadilan bagi yang tersisih.

Dalam konteks pendidikan agama Kristen, kerukunan harus diajarkan sebagai etika hidup bersama, bukan sekadar toleransi pasif. Toleransi sering berhenti pada “tidak mengganggu”, sementara kerukunan menuntut “ikut menjaga”. Amsal 4:7 mengingatkan, “Permulaan hikmat adalah: perolehlah hikmat.” Hikmat dalam konteks ini berarti kemampuan membaca realitas majemuk dengan nalar iman yang dewasa—mampu berdialog tanpa kehilangan identitas, dan bersaksi tanpa merendahkan yang lain.

Gereja memiliki peran strategis sebagai agen perdamaian. Yesus menyebut para pengikut-Nya “pembawa damai” (Mat. 5:9). Predikat ini bukan simbol kehormatan, melainkan mandat. Gereja dipanggil hadir dalam kerja-kerja lintas iman, penanggulangan bencana, pelayanan kemanusiaan, advokasi lingkungan, dan penguatan ekonomi rakyat. Di ruang-ruang inilah prasangka mencair dan kepercayaan tumbuh. Kerja bersama sering kali lebih efektif daripada dialog formal.

Baca Juga  Merajut Soft Skill dari Rumah Adat Karo, Belajar Harmoni, Kepemimpinan, dan Kebijaksanaan Lokal

Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa kerukunan paling kokoh tumbuh di akar rumput. Saat warga lintas agama saling menjaga rumah ibadah, bergotong royong dalam suka dan duka, dan berdiri bersama menghadapi krisis, di situlah teologi menjadi praksis. Galatia 6:2 menegaskan, “Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus.” Beban sosial adalah panggilan iman, bukan urusan pihak lain.

Akhirnya, kerukunan umat beragama adalah perjalanan panjang, bukan hasil instan. Ia menuntut kerendahan hati, kesabaran, dan keteguhan nilai. Bagi iman Kristen, kerukunan bukan ancaman terhadap kebenaran, melainkan ruang kesaksian kasih. “Janganlah kamu kalah terhadap kejahatan, tetapi kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan” (Rm. 12:21). Di tengah dunia yang mudah terbelah, iman yang merangkul adalah terang yang paling dibutuhkan, terang yang tidak menyilaukan, tetapi menghangatkan, tidak memaksa, tetapi menghidupkan. (Rel/*)

Google

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read