Green Times | Jakarta :
Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mengumumkan pelaksanaan Uji Konektivitas Air Quality Monitoring System (AQMS) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat AQMS yang digunakan dalam pemantauan kualitas udara dapat terkoneksi dengan sistem jaringan milik Kementerian Lingkungan Hidup. Uji konektivitas ini terbuka bagi perusahaan penyedia alat dan jasa pemantauan kualitas udara, dan akan berlangsung sesuai jadwal berikut:
Menurut KLH, Pendaftaran: 3 – 23 Juli 2025
Pelaksanaan Uji Konektivitas: 24 Juli – 15 Agustus 2025
Uji Konektivitas Ulang: 18 – 22 Agustus 2025
Uji Konektivitas AQMS dibagi ke dalam dua kategori, yaitu:
AQMS Fixed Station – Memantau tujuh parameter: PM2.5, PM10, O₃, NO₂, CO, SO₂, dan HC.
Pendaftaran dilakukan melalui tautan: https://ppkl.link/UjiKonektivitasAQMS2025
AQMS Portable – Memantau parameter PM2.5 atau tiga parameter PM2.5, SO₂, dan NO₂.
Pendaftaran dilakukan melalui tautan: https://ditppu.menlhk.go.id/iku/register
Sebagai catatan, fasilitasi uji konektivitas AQMS Portable diberikan satu kali untuk setiap perusahaan. Jika uji pertama tidak berhasil, perusahaan dapat mengajukan satu kali pengulangan.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi:
Sdr. Asep (HP: 085840018306)
Sdr. Teguh (HP: 085691386984)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KLH dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pemantauan udara serta mendukung keterbukaan dan integrasi data lingkungan secara nasional.
Sumber: Direktorat PPMU, Bidang PPKL


